Kepala BPMA Lantik Muhammad Makmun sebagai Deputi Dukungan Bisnis

Muhammad Makmun saat dilantik sebagai Deputi Dukungan Bisnis BPMA di Kantor BPMA, Selasa (25/2/2025). (Foto: Humas BPMA).
Muhammad Makmun saat dilantik sebagai Deputi Dukungan Bisnis BPMA di Kantor BPMA, Selasa (25/2/2025). (Foto: Humas BPMA).

Muhammad Makmun resmi dilantik sebagai Deputi Dukungan Bisnis BPMA oleh Kepala BPMA Nasri Djalal. Ia diharapkan segera menjalankan tugasnya untuk mendukung investasi hulu migas di Aceh.

Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melantik Muhammad Makmun sebagai Deputi Dukungan Bisnis dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Kantor BPMA, Selasa, 25 Februari 2025. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor R-58/KP.05/MEM.S/2025.

Baca Juga:
Dana Rp13 Miliar Signature Bonus Milik Aceh Masih Tertahan di Kemenkeu

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, perwakilan Pemerintah Aceh, Dinas ESDM, Biro Ekonomi Setda Aceh, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Dalam sambutannya, Kepala BPMA Nasri Djalal berharap Muhammad Makmun dapat langsung menjalankan tugasnya untuk mendukung pengelolaan dan pengawasan industri hulu migas di Aceh.

"Agar saudara Makmun langsung melaksanakan tugas yang sudah menanti untuk diselesaikan. Tentu dalam melaksanakan tugas, butuh kerja sama dan kolaborasi dengan semua unit kerja yang ada di BPMA. Untuk eksternal, diharapkan agar membangun sinergisitas dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat, KKKS, serta stakeholder lainnya untuk mendukung investasi hulu migas di Aceh," ujar Nasri Djalal.

Nasri juga menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari amanat Menteri ESDM untuk melakukan penyegaran organisasi dan mengisi posisi yang kosong.

Baca Juga:
KUFPEC Rencanakan Investasi USD 10 Miliar di Sektor Migas Aceh

Sebelum dilantik sebagai Deputi Dukungan Bisnis, Muhammad Makmun telah berpengalaman di berbagai bidang terkait migas. Ia sebelumnya bertugas di BPMA pada Kedivisian Formalitas dan Hubungan Eksternal, khususnya dalam bidang formalitas, perizinan, pertanahan, dan sekuriti KKKS.

Ia juga sempat menjabat sebagai Plt. Kadiv Formalitas dan Hubungan Eksternal sebelum akhirnya diangkat menjadi Deputi Dukungan Bisnis.

Pengalaman Makmun di sektor migas juga mencakup peran sebagai Security Surveillance Staf di SKK Migas pada tahun 2011, bagian dari internal SKK Migas pada 2010–2013, serta Communication and Government Relationship BP Migas pada 2010–2011.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan industri hulu migas di Aceh, BPMA memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa eksplorasi dan produksi migas berjalan optimal demi kepentingan daerah.

Sejak berdiri, BPMA telah mengawasi perkembangan industri migas di Aceh, termasuk dalam tujuh tahun terakhir di mana terjadi penambahan wilayah kerja migas baru.

Dengan tantangan tersebut, dukungan anggaran serta peningkatan sumber daya menjadi kebutuhan penting agar BPMA dapat menjalankan operasionalnya secara maksimal.

Pengangkatan Muhammad Makmun diharapkan dapat memperkuat kinerja BPMA dalam mendukung investasi dan pengelolaan sektor migas yang memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh serta negara.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.