M. Hendra Supardi Ditunjuk sebagai Plt. Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Plt. Dirut Bank Aceh yang baru, M. Hendra Supardi. (Foto: Humas Bank Aceh).
Plt. Dirut Bank Aceh yang baru, M. Hendra Supardi. (Foto: Humas Bank Aceh).
Bank Aceh Syariah resmi menunjuk M. Hendra Supardi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama menggantikan Fadhil Ilyas. Keputusan ini diambil untuk menjaga tata kelola yang baik serta memperkuat aspek mitigasi risiko dalam pengelolaan bank.

Banda Aceh – M. Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah dan berlaku efektif setelah mendapat pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Februari 2025. Ia menggantikan Fadhil Ilyas yang sebelumnya merangkap sebagai Plt. Direktur Utama sekaligus Direktur Bisnis.

Baca Juga:
Bank Aceh Bagikan Dividen Rp 300 Miliar untuk Tahun Buku 2024

Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya Bank Aceh Syariah untuk memastikan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) tetap terjaga. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk memperkuat aspek independensi internal bank dalam fase menunggu keputusan Pemegang Saham Pengendali, yakni Gubernur Aceh terpilih, terkait pengisian kekosongan Direksi Bank Aceh.

M. Hendra Supardi saat ini juga menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa di Bank Aceh Syariah. Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar, menjelaskan bahwa rotasi pejabat Plt. Direktur Utama ini dilakukan guna memastikan tanggung jawab mitigasi risiko tidak bertumpu pada satu orang saja.

"Penggantian Pelaksana Tugas ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan agar pelaksanaan tanggung jawab mitigasi risiko dalam pengelolaan bank tidak bertumpu pada satu orang, maka perlu dilakukan rotasi pejabat Plt. Direktur Utama. Untuk memastikan tata kelola sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 serta AD/ART Bank," ujar Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menegaskan bahwa dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, M. Hendra Supardi diharapkan mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah di Aceh dan sekitarnya.

Baca Juga:
Bank Aceh Salurkan KUR Rp1,5 Triliun di 2025 untuk Dorong UMKM

Pergantian ini juga memastikan keberlanjutan manajemen Bank Aceh Syariah agar tetap stabil serta meningkatkan efektivitas dalam penerapan fungsi mitigasi risiko. Sementara itu, Fadhil Ilyas kini kembali fokus pada tugasnya sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah definitif, dengan tanggung jawab utama dalam mengelola lini bisnis bank, khususnya dalam penyaluran pembiayaan sektor produktif dan konsumtif.

Bank Aceh Syariah saat ini tengah fokus meningkatkan pembiayaan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk tahun 2025, alokasi pembiayaan KUR Bank Aceh Syariah ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku UMKM di Aceh.

Secara umum, pelayanan Bank Aceh Syariah tetap berjalan stabil. Dengan kepemimpinan yang baru dan semangat perubahan, bank ini berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan dan terpercaya.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.