Mendikti Saintek Brian Yuliarto Janji Selesaikan Polemik Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen ASN
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto berjanji segera menyelesaikan polemik pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN) yang belum dibayarkan sejak 2020. Ia mengaku akan mempelajari mekanisme pencairan dan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait.
Jakarta ‒ Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. Usai pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025, Brian menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN) yang belum dibayarkan sejak 2020.
Dalam keterangann persnya, Brian mengaku masih dalam tahap awal memahami permasalahan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan berbagai pemangku kebijakan untuk mencari solusi yang cepat dan tepat. "Kami selesaikan secara cepat bersama-sama, berkoordinasi dengan stakeholder yang lain," ujar Brian seusai acara pelantikan, seperti di kutip koranaceh.net.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Lantik Menteri Baru dalam Reshuffle Kabinet Merah Putih
Sebagaimana diketahui, persoalan tukin dosen ASN telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Ratusan dosen ASN bahkan sempat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Februari 2025 lalu, menuntut pencairan tukin yang tertunda sejak 2020.
Brian sendiri mengaku belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait mekanisme pencairan tukin tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya masih dalam proses memahami permasalahan dan akan segera membahasnya bersama jajaran kementerian.
"Koordinasi begitu dengan stakeholder yang lain ya. Saya kan baru masuk nih soalnya, tentu saya pelajari dengan teman-teman di kementerian. Nanti kita pelajari semuanya, saya baru masuk ini," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menegaskan pemerintah akan tetap membayarkan tukin dosen ASN. Ia menyebut saat ini proses finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait pencairan tukin sedang berlangsung dan diharapkan selesai dalam waktu dekat. "Mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi perpres yang akan diselesaikan dalam waktu beberapa hari," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
Baca Juga:
Tahun 2025, Dosen ASN Belum Terima Tunjangan Kinerja, Pemerintah Terus
Upayakan Solusi
Ia merinci terdapat 97.735 dosen yang masuk dalam empat kategori berdasarkan status institusi tempat mereka mengajar. Dosen yang berada di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) disebut telah menerima tukin sesuai sistem remunerasi yang berlaku di masing-masing institusi. Begitu pula dengan dosen yang berada di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU), yang sudah memiliki sistem remunerasi sendiri.
Namun, persoalan utama ada pada dosen yang tergabung dalam Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) dan dosen ASN di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang berada di bawah naungan Kemendikti Saintek. Sri Mulyani mengakui kedua kategori dosen ini memang sudah menerima tunjangan profesi, tetapi belum mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi sebagaimana kategori lainnya.
Persoalan pencairan tukin ini menjadi krusial mengingat banyak dosen ASN yang telah lama menantikan kepastian hak mereka. Dengan pelantikan Brian Yuliarto sebagai Mendikti Saintek yang baru, para dosen kini menunggu langkah konkret dari pemerintah dalam menuntaskan persoalan ini.
Sejauh ini, Brian belum memberikan kepastian mengenai target waktu pencairan tukin. Namun, ia berjanji akan mengkaji seluruh aspek terkait dan mencari solusi yang terbaik bagi para dosen ASN.[]
Tidak ada komentar