Tahun 2025, Dosen ASN Belum Terima Tunjangan Kinerja, Pemerintah Terus Upayakan Solusi

Sejumlah karangan bunga yang dikirim Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) sebagai bentuk protes penerapan tukin dosen ASN di Kantor Kemendiktisaintek RI, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Foto: Antara/Sean Filo Muhamad). 

Kemendiktisaintek memastikan belum ada alokasi anggaran tunjangan bagi dosen ASN pada 2025. Pemerintah masih berkoordinasi untuk merealisasikan tunjangan tersebut.

Jakarta - Tahun 2025 menjadi tahun tanpa tunjangan bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memastikan bahwa tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, yang menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya agar tunjangan dosen ASN dapat direalisasikan. "Kami telah mengajukan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan," ujar Togar, Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga:
Komisi I DPRA Terima Aksi Damai Tenaga Non-ASN Aceh, Janji Perjuangkan Pengangkatan PPPK

Togar menyebut salah satu kendala utama ketiadaan tunjangan ini adalah perubahan nomenklatur kementerian. "Peraturan terkait tunjangan dosen sebenarnya sudah ada, namun karena berbagai perubahan nomenklatur seperti Kementerian Diktiristek, Dikbud, hingga kini menjadi Diktisaintek, hal ini menjadi penyebab ketiadaan anggaran tersebut," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses pengajuan anggaran membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan. Jika pengajuan disetujui, maka diperlukan peraturan presiden (perpres) untuk mengesahkan tunjangan tersebut. "Jadi tidak semudah membalikkan tangan. Kita ikuti saja prosedurnya, step-by-step," kata Togar.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, memastikan bahwa pemerintah terus berkoordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan ini. "Tukin ASN Dikti ini sedang dalam pembahasan oleh Mendiktisaintek bersama Kementerian Keuangan. Kita terus upayakan implementasinya," kata Pratikno di Jakarta.

Baca Juga:
Gaji ASN Pemerintah Aceh Cair di Awal Januari 2025

Pratikno menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian serius pemerintah. Ia bahkan menyebut telah berkomunikasi langsung dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro. "Saya sudah cek sampai akhir pekan kemarin, tim beliau sedang intens berkoordinasi dengan Kemenkeu," ungkapnya.

Meski saat ini tunjangan belum tersedia, pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan hak-hak dosen ASN dapat terpenuhi di masa mendatang.p[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.