Pemkab Aceh Besar Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing SDM
![]() |
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, saat menyampaikan kata sambutan dalam Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Aula SKB Kota Jantho, Senin (24/2/2025). (Foto: acehbesarkab.go.id). |
Pemkab Aceh Besar menggelar Musrenbang RKPD 2026, menetapkan prioritas pembangunan pada pertumbuhan ekonomi, daya saing SDM, serta infrastruktur yang terintegrasi.
Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula SKB Kota Jantho, pada Senin, 24 Februari 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, yang mewakili Bupati Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Bahrul Jamil menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam proses pembangunan daerah. Dokumen RKPD yang disusun harus selaras dengan perencanaan jangka menengah daerah dan regulasi yang berlaku.
Baca Juga:
Pemkab Aceh Besar Siap Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadhan 1446 H
"Dokumen RKPD 2026 yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar 2023-2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022," ujar Bahrul Jamil, seperti yang dilansir koranaceh.net dari laman resmi Pemkab Aceh Besar.
Pada Musrenbang kali ini, beberapa indikator makro pembangunan menjadi perhatian utama. Pertumbuhan ekonomi Aceh Besar menunjukkan tren positif dengan angka 4,27 persen pada 2023 dan meningkat menjadi 5,15 persen hingga triwulan ketiga 2024, melampaui target dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sebesar 4,0 persen.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 75,98 persen pada 2023 menjadi 76,57 persen pada 2024, lebih tinggi dari target yang sebelumnya dipatok di angka 74,18 persen.
Dari sisi ekonomi, Pendapatan Perkapita tercatat sebesar Rp40,27 juta pada 2023 dan diproyeksikan terus meningkat hingga Rp59,57 juta pada 2026. Pemerintah juga terus berupaya menekan angka kemiskinan yang turun dari 13,38 persen pada 2023 menjadi 13,21 persen pada 2024, dengan target jangka menengah sebesar 10,57 persen pada 2026.
Baca Juga:
Aceh Besar Intensifkan Pencegahan PMK pada Ternak dengan Langkah Terpadu
"Mengacu pada Rencana Pembangunan Kabupaten, arah kebijakan pembangunan 2026 berfokus pada peningkatan pelayanan publik, kemitraan, serta pengembangan agribisnis untuk mendukung kemandirian fiskal daerah," jelas Bahrul Jamil.
Musrenbang RKPD 2026 mengusung tema "Memacu Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, Peningkatan Daya Saing SDM dan Infrastruktur yang Terintegrasi." Beberapa prioritas utama dalam rancangan pembangunan ini mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, pengembangan pusat ekonomi baru, peningkatan infrastruktur, serta optimalisasi layanan publik dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, A.Md, menegaskan RKPD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ia berharap Musrenbang kali ini mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, S.Pd., M.Si, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan usulan masyarakat, konsultasi publik, Musrenbang tingkat kecamatan, forum OPD, hingga Musrenbang kabupaten yang dilaksanakan hari ini.
"Proses ini nantinya akan berlanjut ke tahap finalisasi dan penetapan RKPD pada Juni 2025," ungkap Rahmawati.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah diukur dari berbagai indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, PDRB, tingkat kemiskinan, pengangguran terbuka, IPM, serta gini rasio. Untuk 2026, Pemkab Aceh Besar menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,05 persen, peningkatan IPM menjadi 77,16 persen, dan penurunan angka kemiskinan hingga 10,75 persen.
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua DPRK, Forkopimda, anggota DPRA, Kepala Bappeda Aceh, para kepala OPD, camat, akademisi, organisasi perempuan, perwakilan difabel, serta elemen masyarakat lainnya.[]
Tidak ada komentar