Pj Gubernur Aceh dan Wali Nanggroe Serahkan Aset kepada Keluarga Laksamana Keumalahayati
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Alhaytar menyerahkan hibah tanah dan rumah kepada keluarga Laksamana Keumalahayati sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan perempuan Aceh.
Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud Alhaytar, menyaksikan prosesi penyerahan hibah barang milik Pemerintah Aceh kepada Lembaga Adat dan Kesultanan Aceh Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah. Acara berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe pada Selasa, 11 Februari 2025, dan menjadi momen penting dalam memuliakan jasa pahlawan perempuan Aceh, Laksamana Keumalahayati.
Baca Juga:
Pj Gubernur Safrizal Pimpin Rapat Perdana Penyusunan RPJMA 2025-2029
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk penghormatan kepada Keumalahayati yang telah berjasa bagi bangsa.
"Alhamdulillah, kita baru saja melakukan prosesi penyerahan rumah kepada keluarga Pahlawan Perempuan Aceh, Laksamana Keumalahayati. Hibah ini berupa sebidang tanah dan rumah sebagai bentuk penghargaan kita kepada pahlawan kita," ujar Safrizal.
Ia menjelaskan bahwa proses ini telah direncanakan sejak tahun 2017-2018, namun sempat tertunda akibat kendala administrasi. Setelah melalui persetujuan DPRA dan terbitnya Keputusan Gubernur Aceh, aset tersebut akhirnya dapat diserahkan kepada ahli waris Keumalahayati.
Baca Juga:
Pj Gubernur Aceh Tinjau Pusat Pembibitan Sapi Unggul di Indrapuri, Dorong
Swasembada Daging
Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Alhaytar, mengungkapkan kebahagiaannya bisa berpartisipasi dalam agenda yang bertujuan memuliakan sosok Laksamana Keumalahayati.
"Terima kasih banyak kepada Pj Gubernur Aceh karena beliau telah mengambil inisiatif agar saya memberikan rumah kepada ahli waris pahlawan kita, Keumalahayati. Ini juga sangat memenuhi hajat dan keinginan saya sejak awal. Hal ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan. Saya sangat senang karena turut berpartisipasi dalam memuliakan pahlawan yang telah mengharumkan nama bangsa Indonesia dan tentu saja Aceh," tutur Malik Mahmud.
Prosesi penandatanganan Perjanjian Hibah dilakukan oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, dengan Cut Neneng Mahmidatul Hasanah selaku perwakilan dari Lembaga Adat dan Kesultanan Aceh Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Pj Gubernur Aceh, Wali Nanggroe Aceh, serta Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2020, Irwandi Yusuf, yang disebut sebagai inisiator dari kegiatan ini. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Sosial Aceh, Muslem Yacob, serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh, T. Aznal Zahri.[]
Tidak ada komentar