Pj Gubernur Safrizal Pimpin Rapat Perdana Penyusunan RPJMA 2025-2029

Pj Gubernur Aceh Dr, H. Safrizal, ZA, M.Si memimpin pertemuan Rapat Kick Off Meeting Penyusunan RPJMA Tahun 2025-2029 di Aula Bappeda, Selasa, (11/2/2025). (Foto: Humas Pemprov Aceh).
Pj Gubernur Aceh Dr, H. Safrizal, ZA, M.Si memimpin pertemuan Rapat Kick Off Meeting Penyusunan RPJMA Tahun 2025-2029 di Aula Bappeda, Selasa, (11/2/2025). (Foto: Humas Pemprov Aceh).

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memimpin rapat perdana penyusunan RPJMA 2025-2029 di Kantor Bappeda Aceh, menandai dimulainya perencanaan strategis pembangunan lima tahun ke depan.

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memimpin rapat perdana penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Selasa, 11 Februari 2025. Rapat ini menjadi langkah awal dalam merancang kebijakan dan program strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga:
Back to School: Pj Gubernur Safrizal Motivasi Pelajar SMPN 6 Banda Aceh

Dalam pertemuan tersebut, hadir para Pj Bupati dan Wali Kota se-Aceh, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala Bappeda kabupaten/kota, serta tim penyusun visi dan misi Gubernur Aceh terpilih. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan pentingnya sinergi dalam menyusun dokumen perencanaan yang akan menjadi acuan bagi pembangunan di seluruh wilayah Aceh.

Dalam sambutannya, Safrizal menegaskan bahwa penyusunan RPJMA harus berbasis data yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. “Saya meminta seluruh SKPA dan pihak terkait agar bekerja aktif dalam memastikan kelancaran penyusunan ini,” ujar Safrizal.

Momentum penyusunan RPJMA ini bertepatan dengan penetapan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang dijadwalkan dilantik pada Rabu, 12 Februari 2025. Oleh karena itu, RPJMA 2025-2029 harus selaras dengan visi pemerintahan yang baru, yakni "Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan."

Untuk merealisasikan visi tersebut, tujuh misi utama telah dirancang, mencakup penerapan syariat Islam secara kaffah, penguatan kekhususan Aceh sesuai MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), peningkatan daya saing sumber daya manusia, hingga pembangunan infrastruktur yang memperkuat konektivitas antarwilayah.

Baca Juga:
Pj Gubernur Aceh Tinjau Pusat Pembibitan Sapi Unggul di Indrapuri, Dorong Swasembada Daging

Sebagai langkah awal pemerintahan baru, sembilan program gerak cepat disiapkan untuk segera dijalankan. Program ini mencakup berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) unggul, dana abadi pendidikan dan beasiswa unggul, serta optimalisasi sumber daya alam Aceh demi kesejahteraan rakyat.

Selain itu, program unggulan lainnya meliputi peningkatan kualitas pendidikan melalui skema guru dan sekolah unggul, pembangunan sistem satu data Aceh, serta penguatan sektor pertanian dengan menjadikan Aceh sebagai lumbung pangan. Pemerintah juga menyiapkan program makan bergizi gratis, pembangunan pusat rehabilitasi unggul, serta penguatan peran Baitul Mal di tingkat gampong.

Selain program gerak cepat tersebut, 21 program prioritas telah disusun untuk menjawab tantangan utama yang dihadapi Aceh. Program ini meliputi penguatan perdamaian, peningkatan pelayanan publik, pemberian beasiswa bagi putra-putri Aceh ke universitas terbaik dunia, serta reformasi tata kelola birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memberantas narkoba, menyediakan rumah layak bagi masyarakat, serta mendorong digitalisasi di berbagai sektor guna meningkatkan efisiensi layanan publik. Penguatan sektor ekonomi melalui dukungan terhadap UMKM, industri halal, serta pengembangan sektor pariwisata juga menjadi bagian dari agenda pembangunan ke depan.

Baca Juga:
Mualem-Dek Fadh Bakal Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Besok Gladi Bersihnya

Dalam rapat tersebut, Safrizal menekankan bahwa penyusunan RPJM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Untuk mempercepat proses ini, ia menginstruksikan seluruh pihak terkait agar memperkuat koordinasi dengan tim penyusun RPJM kepala daerah terpilih, menetapkan keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun, serta menyempurnakan rancangan teknokratik RPJMD sebagai bahan penyusunan rancangan awal.

Sebagai penutup, Safrizal mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi aktif dalam proses perencanaan ini. “Kolaborasi dari semua pihak sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Aceh di masa mendatang,” pungkasnya.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.