![]() |
|
Pj Gubernur Aceh Dr, H. Safrizal, ZA, M.Si memimpin pertemuan Rapat Kick Off Meeting Penyusunan RPJMA Tahun 2025-2029 di Aula Bappeda, Selasa, (11/2/2025). (Foto: Humas Pemprov Aceh). |
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memimpin rapat perdana penyusunan
RPJMA 2025-2029 di Kantor Bappeda Aceh, menandai dimulainya perencanaan
strategis pembangunan lima tahun ke depan.
Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si,
memimpin rapat perdana penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh
(RPJMA) 2025-2029 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Aceh, Selasa, 11 Februari 2025. Rapat ini menjadi langkah awal dalam merancang
kebijakan dan program strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah
dalam lima tahun ke depan.
Baca Juga:
Back to School: Pj Gubernur Safrizal Motivasi Pelajar SMPN 6 Banda Aceh
Dalam pertemuan tersebut, hadir para Pj Bupati dan Wali Kota se-Aceh, kepala
Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala Bappeda kabupaten/kota, serta tim
penyusun visi dan misi Gubernur Aceh terpilih. Kehadiran berbagai pihak ini
mencerminkan pentingnya sinergi dalam menyusun dokumen perencanaan yang akan
menjadi acuan bagi pembangunan di seluruh wilayah Aceh.
Dalam sambutannya, Safrizal menegaskan bahwa penyusunan RPJMA harus berbasis
data yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. “Saya meminta
seluruh SKPA dan pihak terkait agar bekerja aktif dalam memastikan kelancaran
penyusunan ini,” ujar Safrizal.
Momentum penyusunan RPJMA ini bertepatan dengan penetapan Muzakir Manaf dan
Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang dijadwalkan dilantik
pada Rabu, 12 Februari 2025. Oleh karena itu, RPJMA 2025-2029 harus selaras
dengan visi pemerintahan yang baru, yakni
“Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.”
Untuk merealisasikan visi tersebut, tujuh misi utama telah dirancang, mencakup
penerapan syariat Islam secara kaffah, penguatan kekhususan Aceh sesuai MoU
Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), peningkatan daya saing
sumber daya manusia, hingga pembangunan infrastruktur yang memperkuat
konektivitas antarwilayah.
Baca Juga:
Pj Gubernur Aceh Tinjau Pusat Pembibitan Sapi Unggul di Indrapuri, Dorong
Swasembada Daging
Sebagai langkah awal pemerintahan baru, sembilan program gerak cepat disiapkan
untuk segera dijalankan. Program ini mencakup berbagai sektor yang bersentuhan
langsung dengan masyarakat, seperti Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) unggul, dana
abadi pendidikan dan beasiswa unggul, serta optimalisasi sumber daya alam Aceh
demi kesejahteraan rakyat.
Selain itu, program unggulan lainnya meliputi peningkatan kualitas pendidikan
melalui skema guru dan sekolah unggul, pembangunan sistem satu data Aceh,
serta penguatan sektor pertanian dengan menjadikan Aceh sebagai lumbung
pangan. Pemerintah juga menyiapkan program makan bergizi gratis, pembangunan
pusat rehabilitasi unggul, serta penguatan peran Baitul Mal di tingkat
gampong.
Selain program gerak cepat tersebut, 21 program prioritas telah disusun untuk
menjawab tantangan utama yang dihadapi Aceh. Program ini meliputi penguatan
perdamaian, peningkatan pelayanan publik, pemberian beasiswa bagi putra-putri
Aceh ke universitas terbaik dunia, serta reformasi tata kelola birokrasi yang
lebih transparan dan akuntabel.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memberantas narkoba, menyediakan rumah layak
bagi masyarakat, serta mendorong digitalisasi di berbagai sektor guna
meningkatkan efisiensi layanan publik. Penguatan sektor ekonomi melalui
dukungan terhadap UMKM, industri halal, serta pengembangan sektor pariwisata
juga menjadi bagian dari agenda pembangunan ke depan.
Baca Juga:
Mualem-Dek Fadh Bakal Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,
Besok Gladi Bersihnya
Dalam rapat tersebut, Safrizal menekankan bahwa penyusunan RPJM di tingkat
provinsi maupun kabupaten/kota harus diselesaikan sesuai tenggat waktu yang
telah ditetapkan. Untuk mempercepat proses ini, ia menginstruksikan seluruh
pihak terkait agar memperkuat koordinasi dengan tim penyusun RPJM kepala
daerah terpilih, menetapkan keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim
penyusun, serta menyempurnakan rancangan teknokratik RPJMD sebagai bahan
penyusunan rancangan awal.
Sebagai penutup, Safrizal mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk
berkontribusi aktif dalam proses perencanaan ini. “Kolaborasi dari semua pihak
sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab
tantangan dan kebutuhan masyarakat Aceh di masa mendatang,” pungkasnya.[]







