Plt Sekda Aceh Alhudri Resmi Sahkan DPA-SKPA APBA 2025
Plt Sekda Aceh yang baru, Alhudri, resmi mengesahkan DPA-SKPA APBA 2025. Anggaran segera berjalan untuk mendukung pelayanan publik dan ekonomi Aceh.
Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang baru, Alhudri, resmi mengesahkan Dokumen elaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan ini diambil setelah mendapat instruksi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh agar anggaran segera direalisasikan. Pengesahan tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat berbagai program dan belanja pemerintah, yang selama ini dinantikan banyak pihak.
Baca Juga:
Wagub Aceh Lantik 47 Pejabat Fungsional dan Tunjuk Alhudri sebagai Plt
Sekda
Pada Kamis, 20 Februari 2025, Alhudri menggelar rapat pimpinan bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di ruang P2K Kantor Gubernur Aceh. Dalam pertemuan itu, ia memastikan DPA-SKPA bisa segera berjalan, sehingga program-program prioritas pemerintah dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah, hari ini Jumat DPA-SKPA telah selesai. Ditargetkan Senin, 24 Februari, anggaran sudah mulai berjalan. Saya akan kawal dan pantau di setiap SKPA," ujar Alhudri yang dalam keterangannya yang dinukil koranaceh.net, Jum'at, 21 Februari 2025.
Kelancaran APBA sangat krusial, tutur Alhudri, karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik di Aceh. Mulai dari sektor kesehatan, operasional transportasi umum seperti Trans Kuta Raja, hingga pembayaran gaji tenaga Non-ASN yang sangat bergantung pada pencairan anggaran ini.
"Apalagi menyambut bulan suci Ramadhan, tentu sangat dibutuhkan semua pihak. Ini yang menjadi perhatian utama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur," lanjutnya.
Alhudri juga menegaskan APBA adalah salah satu variabel utama yang menjadi "darah" bagi perekonomian Aceh. Jika anggaran tidak segera direalisasikan, maka pembangunan akan terhambat dan dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Dampak dari keterlambatan tersebut bisa meluas hingga kesejahteraan masyarakat.
"Jika anggaran tidak segera direalisasikan maka dapat dipastikan pembangunan akan terhambat, sehingga pertumbuhan ekonomi akan mengalami pelambatan. Ini akan memiliki dampak luas bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh," tegas Plt Sekda Aceh di lantik pada Rabu, 19 Februari 2025 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Alhudri pun mengingatkan seluruh Kepala SKPA untuk bekerja serius dalam menjalankan tahapan serta memastikan pelaksanaan APBA berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan dalam DPA masing-masing.
"Saya minta DPA yang sudah disahkan ini agar seluruh perangkat daerah segera mengakselerasi pelaksanaannya," pungkasnya.[]
Tidak ada komentar