Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) dengan didampingi Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025. (Foto: Antara).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) dengan didampingi Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025. (Foto: Antara). 

Penyelidikan mencakup pemeriksaan saksi, pengecekan CCTV, dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian.

koranaceh.net Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan teror terhadap jurnalis Tempo yang terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025.

Insiden ini berupa pengiriman kepala babi yang diletakkan dalam kotak kardus dan dikirimkan ke Gedung Tempo, Jakarta Selatan.

Penyelidikan dilakukan menyusul laporan resmi yang masuk terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Saat ini, tim penyidik telah melakukan langkah awal dengan mendatangi lokasi kejadian, berkoordinasi dengan pihak keamanan, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, 23 Maret 2025.

Menurut Trunoyudo, penyelidikan masih terus berlangsung. Tim penyidik saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan dan bukti guna mendukung proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :
Dewan Pers Kutuk Keras Teror terhadap Jurnalis Tempo, Desak Penegakan Hukum

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” tambahnya.

Dugaan teror ini telah mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk komunitas pers yang mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.

Dewan Pers sebelumnya juga telah mengutuk keras aksi ini dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku serta motif di balik pengiriman kepala babi tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik aksi teror ini.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.