Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pengedar Sabu, 37 Paket Diamankan
Polres Aceh Utara tangkap tiga pengedar sabu, amankan 37 paket. Polisi imbau masyarakat aktif lapor aktivitas narkoba demi keamanan bersama.
koranaceh.net – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Aceh Utara kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat siang, 21 Maret 2025, petugas menangkap tiga pria yang disangkakan sebagai pengedar sabu di Gampong Tanjung Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 37 paket sabu siap edar dengan berat bruto 14,69 gram.
Baca Juga :
Polda Aceh Gagalkan Perdagangan Anak, Korban Berhasil Diselamatkan di
Tangerang
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Erwinsyah Putra, menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap di sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
“Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RM (21), MZ (34), dan MI (46). Mereka ditangkap di dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba,” ujar Erwinsyah Putra, dalam keterangan resminya, Senin, 24 Maret 2025.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Polisi menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu di wilayah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan melakukan penggerebekan yang berujung pada penangkapan ketiga pelaku.
Baca Juga :
Kapolda Aceh Dorong Optimalisasi Pendekatan Presisi untuk Keamanan dan
Kesejahteraan
“Ketiga pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambah Erwinsyah. Polisi saat ini juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.
Kasus ini menjadi salah satu bukti bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman di wilayah Aceh Utara. Oleh karena itu, Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat menekan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Erwinsyah.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Utara guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar. Aparat juga terus berupaya untuk menindak tegas para pelaku narkotika demi menjaga generasi muda dari ancaman bahaya zat terlarang tersebut. []
Tidak ada komentar