Tinjau Rumah Bantuan dan PSU di Sabang, Gubernur Mualem Dorong Kepastian Hak Warga
|
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat meninjau tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gampong Paya Seunara, Kec. Sukakarya, Sabang, Jum'at (4/4/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh). |
Gubernur Aceh tinjau rumah bantuan eks kombatan GAM dan pastikan persiapan PSU di Sabang berjalan jujur, adil, dan kondusif.
koranaceh.net ‒ Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan kunjungan kerja ke Kota Sabang pada Jumat, 4 April 2025, dengan dua agenda penting: meninjau pembangunan rumah bantuan untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS di Desa Paya Seunara.
Didampingi Anggota DPRA asal Sabang, Nazaruddin atau yang akrab disapa Tgk Agam, Gubernur meninjau langsung 36 unit rumah yang dibangun di Dusun Teupin Blang, Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukakarya.
Baca Juga :
Gubernur Aceh Rayakan Idul Fitri di Kampung Halaman
Rumah-rumah tersebut merupakan program bantuan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang tahun 2021, dan diperuntukkan bagi para mantan kombatan GAM. Rumah bantuan tersebut bertipe 42, dan berdasarkan pantauan lapangan, pembangunan fisik sudah rampung. Seluruh unit telah dicat warna kuning dan tampak siap dihuni.
Gubernur Muzakir Manaf menegaskan pentingnya memastikan bahwa bangunan tersebut telah memenuhi standar kelayakan sebelum diserahkan kepada penerima. Ia juga berharap rumah bantuan tersebut nantinya dapat bermanfaat untuk para mantan kombatan GAM sehingga mendapatkan rumah yang layak untuk dihuni.
Setelah agenda tersebut, Gubernur yang akrab disapa Mualem, melanjutkan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 di Desa Paya Seunara. Di sana, ia bersama Anggota DPR RI asal Aceh, Ilham Pangestu, memantau persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan digelar pada Sabtu, 5 April 2025.
PSU ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam proses Pilkada sebelumnya yang digelar pada 27 November 2024. Tahapan PSU akan berlangsung dari pemilihan, pemungutan suara, hingga proses rekapitulasi, sebagaimana regulasi KPU.
Baca Juga :
Gubernur Aceh Serahkan Laporan Keuangan 2024, Apresiasi Komitmen
Transparansi BPK
Gubernur menekankan pentingnya pelaksanaan PSU berjalan dengan jujur, adil, dan kondusif. Ia mengimbau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas proses demokrasi ini.
Mualem berharap PSU bisa berlangsung dengan tertib, jujur, dan adil. Masyarakat juga di ajak untuk menggunakan hak pilihnya demi menentukan masa depan Kota Sabang lima tahun ke depan. []
Tidak ada komentar