Koperasi Desa Merah Putih Masuki Tahap Finalisasi

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi (baju putih sebelah kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (baju putih kiri) dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada Jumat (2/5/2025). (Foto: kop.go.id).
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi (baju putih sebelah kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (baju putih kiri) dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada Jumat (2/5/2025). (Foto: kop.go.id).

Menkop pastikan pembentukan Kopdes Merah Putih masuk tahap final. Pendanaan disebut melalui kredit bank, berpotensi serap 2 juta tenaga kerja.

koranaceh.net Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih kini telah memasuki tahap finalisasi. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan skema pendanaan koperasi tersebut akan bersumber dari pinjaman perbankan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan plafon pinjaman yang disesuaikan antara Rp4 hingga Rp5 miliar per koperasi.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025, Menkop menyampaikan bahwa skema pembentukan Kopdes/Kel bisa berasal dari koperasi baru, koperasi yang sudah ada, atau gabungan antar koperasi yang disepakati melalui musyawarah desa.

Baca Juga :
Aceh Siap Bentuk 6.500 Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Juni 2025

"Sudah tercatat ada 4.459 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan 70 Kopdes yang tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH," ujar Budi Arie, dikutip dari siaran persnya.

Ia menegaskan, proses pembentukan badan hukum Kopdes/Kel Merah Putih akan berlangsung hingga awal Juli 2025. Selanjutnya, perbankan akan melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum pendanaan dikucurkan.

Pendanaan, sambungnya, tidak diberikan dalam bentuk uang tunai langsung, melainkan dalam bentuk plafon yang pencairannya dilakukan langsung ke penyedia barang atau jasa yang dibutuhkan koperasi.

"Misalnya, akan membeli truk, bank akan bayar ke perusahaan truknya, dan sebagainya,” jelasnya. Ia menambahkan, “Jadi, kita ingin program Kopdes ini kredibel, yakni terjaga kredibilitas program juga kredibilitas koperasinya. Makanya, untuk itu, kita sangat prudent."

Himbara, papar Budi Arie, telah menyiapkan sistem evaluasi kredit bagi pengajuan Kopdes/Kel Merah Putih. Semua proses bakal dilakukan seperti prosedur kredit perbankan pada umumnya, termasuk pemeriksaan terhadap pengurus koperasi.

“Bukan dalam arti Kopdes dikasih semua uangnya, tidak begitu. Tapi, sama seperti proses kredit perbankan pada umumnya,” ucapnya.

Lebih jauh, Menkop menyebut bahwa dana APBN/APBD dalam skema ini tidak dipakai langsung, tetapi hanya berfungsi sebagai penjamin. Selama koperasi bisa mengembalikan pinjaman ke bank, maka tidak akan ada intervensi anggaran negara. Ia optimistis koperasi tersebut mampu meraih keuntungan minimal Rp1 miliar per tahun sejak awal beroperasi.

"Bagaimana tidak untung, yang dijual itu barang-barang bersubsidi semua. Karena hakekatnya barang milik kebutuhan publik, maka harus disalurkan melalui lembaga milik publik. Yakni, melalui Kopdes/Kel Merah Putih, sebuah lembaga bisnis berwatak sosial," tambahnya.

Dalam Rakortas yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keberadaan Kopdes tidak akan mengganggu operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes melalui musyawarah desa memungkinkan fleksibilitas, apakah BUMDes menjadi bagian dari Kopdes atau sebaliknya.

“Karena Kopdes dibentuk oleh musyawarah desa, terserah bagaimana keputusannya. Apakah nanti BUMDes menjadi Kopdes, atau BUMDes menjadi bagian dari Kopdes, tapi intinya saling melengkapi. Nanti Juklaknya akan kita buat,” kata Zulkifli.

Baca Juga :
Ketua PKK Aceh Dukung Koperasi Desa untuk Perempuan Petani Tiram di Gampong Crueng

Ia menambahkan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih ditargetkan mampu menyerap dua juta tenaga kerja di desa serta memangkas rantai pasok logistik, khususnya sembako. Program ini juga diharapkan mampu menghapus praktik tengkulak dan rentenir di desa.

"Kopdes/Kel juga akan menjadi agen dari BRI Link sehingga bisa mempermudah akses dari pusat ke pedesaan," ucap Zulkifli.

Menko Pangan berharap seluruh kementerian dan lembaga terkait memberikan dukungan penuh agar percepatan penguatan ekonomi desa melalui Kopdes bisa terwujud. "Sehingga, dapat memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

Program Kopdes/Kel Merah Putih sendiri dirancang sebagai instrumen bisnis berorientasi sosial yang menjadi motor penggerak perekonomian di desa.

Dengan dukungan regulasi dan akses pembiayaan yang terstruktur, program ini diharapkan dapat menjawab tantangan distribusi barang kebutuhan pokok, meningkatkan kemandirian desa, serta menciptakan lapangan kerja secara masif di wilayah perdesaan. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.