KPK Gandeng SMSI Cegah Korupsi di Industri Media Siber
KPK dan SMSI jalin kerja sama cegah korupsi di sektor media siber. Fokus pada edukasi, pengawasan dana publikasi, dan tata kelola bisnis media.
koranaceh.net – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2025.
Audiensi ini bertujuan menjalin sinergi strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha media siber.
Baca Juga :
SMSI Pusat Temui Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Bahas Sinergi Edukasi Jurnalistik di Dunia Pendidikan
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II Dit. AKBU KPK, Roro Wide Sulistyowati, bersama tiga anggota timnya yakni Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmasnsyah.
Mereka disambut oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, serta tim humas SMSI, Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam pemaparannya, Roro Wide menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat AKBU yang dibentuk untuk menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di sektor media.
“Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha. Termasuk dunia usaha di lingkungan pers yang ada di Indonesia. Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” ujar Roro.
Ia menambahkan, KPK kini menaruh perhatian lebih pada pelaksanaan program usaha media yang didanai oleh anggaran negara, termasuk dana hibah, program publikasi pemerintah, dan kegiatan peningkatan kompetensi wartawan.
“Kami mengharapkan masukan-masukan strategis dari organisasi pers, seperti SMSI, untuk dijadikan bahan pertimbangan KPK dalam mengambil keputusan dan langkah strategis,” lanjutnya.
Ketua Umum SMSI Firdaus menyambut positif langkah KPK menggandeng organisasi yang menaungi lebih dari 2.700 perusahaan media siber ini.
Dalam tanggapannya, Firdaus menyoroti tantangan berat yang dihadapi industri pers nasional saat ini, termasuk banjir informasi dari media sosial dan dominasi platform digital asing.
“Sebagai organisasi perusahaan pers yang jumlah anggotanya terbesar di Indonesia, bahkan dunia, SMSI bertekad untuk terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” ujar Firdaus.
Firdaus juga menyatakan kesiapan SMSI untuk berperan aktif dalam edukasi dan pengawasan. Ia mengatakan SMSI siap menggelar program bersama KPK dalam bentuk workshop, seminar, dan pelatihan di berbagai daerah.
Baca Juga :
Peluang dan Tantangan Bisnis Media Lokal
“Termasuk juga, ikut melakukan monitoring dalam pelaksanaan program-program usaha pers yang bersumber dari dana pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ia berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang konkret dan berkelanjutan dalam menciptakan tata kelola usaha media yang bersih dan berintegritas.
“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas, antara KPK dan SMSI. Khususnya dalam usaha di lingkungan Pers di Indonesia,” harap Firdaus.
Sebagai penutup, pertemuan tersebut ditandai dengan sesi foto bersama antara jajaran pimpinan SMSI dan tim KPK, sebagai simbol komitmen membangun sinergi antikorupsi di sektor media siber. [*]
Tidak ada komentar