Polda Aceh Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata, Patroli Ditingkatkan untuk Cegah Premanisme
|
Personel Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh saat sedang berpatroli di kawasan objek wisata Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Sabtu (10/5/2025) lalu. (Foto: HO-Humas Polda Aceh). |
Polda Aceh amankan 3 pelaku pungli di lokasi wisata dalam patroli KRYD. Patroli digencarkan untuk cegah premanisme dan jaga ketertiban.
koranaceh.net ‒ Tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) diamankan Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh dalam patroli ke sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh, Sabtu, 10 Mei 2025. Ketiganya ditangkap saat melakukan pungli terhadap pengunjung objek wisata Ujong Batee, Alue Naga, dan kawasan wisata Syiah Kuala.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas praktik premanisme dan menjaga ketertiban masyarakat di kawasan publik.
Baca Juga :
Satgas Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Pantai Pulau
Kapuk
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut diamankan karena terbukti meminta bayaran masuk dan parkir tanpa izin resmi maupun tiket yang sah.
Modus operandi mereka melibatkan pemungutan uang secara pribadi kepada wisatawan dengan nominal bervariasi, tanpa sepengetahuan perangkat desa ataupun otoritas pengelola wisata setempat.
“Ada tiga orang yang berhasil diamankan dalam kegiatan KRYD yang menyasar aksi premanisme. Rinciannya, satu orang di lokasi wisata Ujong Batee, satu orang di Alue Naga, dan satu lagi di kawasan wisata Syiah Kuala. Mereka menarik uang masuk dan parkir secara pribadi, tanpa tiket resmi dan tanpa sepengetahuan perangkat desa setempat,” ujar Joko dalam keterangan tertulis yang diterima media, pada Senin, 12 Mei 2025.
Di lokasi Ujong Batee, misalnya, pelaku meminta Rp3.000 per orang, namun hanya menyerahkan satu lembar tiket per kendaraan. Hal ini dianggap merugikan pengunjung dan tergolong pungli karena tidak sesuai prosedur resmi.
Ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Polda Aceh untuk didata, dimintai keterangan, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan,” tegas Joko.
Ia menambahkan, patroli dan razia akan terus digencarkan sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif berpartisipasi dalam pelaporan.
Baca Juga :
Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Terkait Dugaan Pembiayaan
Fiktif Rp48 Miliar
“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini merupakan upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Joko.
Polda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik pungli atau tindakan premanisme ke Call Center 110 yang tersedia 24 jam tanpa dipungut biaya. Joko menjamin, identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Polda Aceh tidak akan memberikan ruang bagi praktik ilegal di kawasan publik, apalagi yang merugikan masyarakat, khususnya wisatawan yang menjadi salah satu sektor vital dalam pembangunan ekonomi daerah. [*]
Tidak ada komentar