Polres Bireuen Fasilitasi Deklarasi Pembubaran Geng Motor PJS, 10 Remaja Berjanji Kembali ke Masyarakat

Salah seorang mantan geng motor Pasukan Jalan Sadis (PJS) saat menandatangi deklarasi resmi pembubaran di Mapolres Bireuen, Kamis (15/5/2025). (Foto: HO-Polres Bireuen).
Salah seorang remaja mantan geng motor Pasukan Jalan Sadis (PJS) saat menandatangi deklarasi resmi pembubaran di Mapolres Bireuen, Kamis (15/5/2025). (Foto: HO-Polres Bireuen).

Polres Bireuen fasilitasi pembubaran geng motor PJS. Sepuluh remaja deklarasi tobat, janji taat hukum, dan kembali ke masyarakat.

koranaceh.net Polres Bireuen memfasilitasi deklarasi resmi pembubaran geng motor Pasukan Jalan Sadis (PJS) dalam sebuah upacara di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama, Mapolres Bireuen, Kamis, 15 Mei 2025. Acara tersebut dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi, mewakili Kapolres AKBP Tuschad Cipta Herdani.

Deklarasi dihadiri oleh Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, pejabat dari Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin), kepala sekolah, serta para orang tua anggota geng motor yang terlibat.

Baca Juga :
Polda Aceh Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata, Patroli Ditingkatkan untuk Cegah Premanisme

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan sepuluh remaja yang tergabung dalam geng PJS. Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat pada Sabtu dini hari, 11 Mei 2025, saat para remaja terlihat berkumpul di sebuah kios dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pospol Peulimbang dan Polsek Jeunieb mengamankan empat orang terlebih dahulu. Berdasarkan hasil interogasi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap enam remaja lainnya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, termasuk celurit dan pedang samurai.

Setelah libur panjang usai, para remaja tersebut dipertemukan kembali dengan orang tua, pihak sekolah, dan dinas terkait. Mereka menyatakan pembubaran geng secara terbuka melalui pembacaan naskah deklarasi, penandatanganan komitmen, pemusnahan bendera geng, dan permohonan maaf langsung kepada keluarga.

Kapolres AKBP Tuschad Cipta Herdani melalui Kompol Fauzi menyampaikan bahwa pembubaran geng PJS menjadi momen penting untuk merehabilitasi para remaja agar kembali menjalani kehidupan sebagai warga negara yang baik.

“Deklarasi ini dinyatakan dibuat atas kesadaran pribadi tanpa paksaan dari pihak manapun, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Bireuen yang aman dan damai,” ujar Tuschad.

Deklarasi para remaja mencakup lima poin utama: pembubaran geng secara resmi, janji tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, komitmen kembali ke masyarakat, permohonan maaf kepada publik, serta kesiapan menerima konsekuensi hukum jika mengulangi pelanggaran.

Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, mengapresiasi langkah tegas Polres Bireuen dalam merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas geng motor.

Baca Juga :
Satgas Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Pantai Pulau Kapuk

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Bireuen menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Bireuen dalam mengungkap dan memfasilitasi deklarasi pembubaran geng motor. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum,” kata Mulyadi.

Ia menambahkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. “Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendidik dan membimbing generasi muda agar tidak lagi terjerumus ke dalam perilaku menyimpang,” tegasnya.

Mulyadi juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan membimbing anak-anak. “Peran orang tua sangat krusial. Lingkungan rumah adalah benteng pertama agar anak-anak tidak terlibat dalam perilaku menyimpang,” ujarnya.

Dengan deklarasi ini, pihak Polres Bireuen berharap bahwa tidak ada lagi aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.