Pengalihan Empat Pulau di Aceh Singkil, Malik Musa Serukan Pemerintah Aceh Bersikap Tegas

Ketua Genta Pangan Aceh, Malik Musa. (Foto: Dok. Koran Aceh).
Ketua Genta Pangan Aceh, Malik Musa. (Foto: Dok. Koran Aceh).

Malik Musa tolak pemindahan empat pulau Aceh ke Sumut, sebut langgar UUPA dan desak sikap tegas dari Gubernur Aceh hingga Presiden Prabowo.

koranaceh.netKetua Genta Pangan Aceh sekaligus tokoh masyarakat Barsela, Malik Musa, menyuarakan penolakannya terhadap rencana tersebut dan menyerukan sikap tegas dari pemerintah daerah.

Menurut Malik Musa, pengalihan empat pulau tersebut ke wilayah administrasi Sumatera Utara bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut harga diri dan kedaulatan Aceh sebagai daerah dengan kekhususan hukum.

Ia menilai keputusan tersebut dapat menjadi awal dari pelepasan wilayah-wilayah lain secara sistematis.

Baca Juga :
Devide Et Impera ala Tito

“Orang Aceh harus bangkit, jangan dijajah. Kenapa? Karena Indonesia memperlukan orang Aceh, administrasi dan sebagainya memang milik Aceh. Kalau nanti kita biarkan ambil empat puluh itu, akan semua puluh diambil,” ujar Malik kepada koranaceh.net, Selasa, 10 Juni 2025, di Banda Aceh.

Malik menyoroti adanya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menurutnya bertentangan langsung dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Ia mempertanyakan dasar hukum dari SK tersebut dan menilai penerbitannya sebagai tindakan inkonstitusional.

“Kalau SK Mendagri ini tidak berlaku karena bertentangan dengan undang-undang, tidak ada peraturan lebih rendah bertentangan dengan peraturan ini. Tidak ada dalam peraturan ini,” tegasnya.

Ia menilai saat ini adalah momen penting bagi Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk menunjukkan keberpihakan mereka kepada rakyat Aceh. “Gubernur dan DPR Aceh jangan duduk diam. Sekaranglah diuji gubernur dan DPR Aceh itu,” katanya.

Dari sisi dampak langsung di lapangan, Malik mengingatkan bahwa pulau-pulau yang disengketakan memiliki nilai ekonomi yang signifikan.

“Kalau ada sawah di sana, membuat kebetulan sawah, kemana dibawa sawah? Wilayah orang Aceh dan kebun kelapa dan macam-macam,” katanya, seraya meminta agar tidak ada upaya mengganggu keutuhan wilayah Aceh.

Ketika ditanya soal potensi isu ini menjadi alat politik, Malik menyatakan keprihatinannya bahwa jika dibiarkan menjadi bola liar, maka akan berujung pada instabilitas politik lokal.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan UUPA, hanya tiga sektor yang berada di bawah kewenangan pusat, yakni hubungan luar negeri, keuangan dan mata uang, serta pertahanan dan keamanan. Sisanya, menurutnya, merupakan kewenangan Aceh yang sah secara hukum.

Baca Juga :
Jangan Sampai Rakyat Memandangmu Sebagai Pengkhianat Waktu

Dalam kesempatan itu, Malik juga menyampaikan harapan kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto, agar turut menyikapi persoalan ini.

Ia percaya, jika Prabowo mengetahui masalah ini secara menyeluruh, maka ia akan membela kepentingan Aceh.

“Saya pikir Pak Prabowo belum tahu. Kalau tahu dia bela Aceh, karena dia tahu betul masalah Aceh,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Prabowo bukan tipe pemimpin yang membiarkan Aceh dimainkan oleh kepentingan politik tertentu.

“Dia ingin membangkitkan juga Aceh dan membuat Aceh sebagai... misalnya permainan pihak-pihak tertentu,” tambahnya.

Malik menutup pernyataannya dengan desakan agar jalur hukum ditempuh secara tegas.

“Biasanya kan negara ada aturan-aturan hukum. Saya pikir tidak boleh sembarangan, mereka harus dibuat dan di telusuri secara hukum itu bagaimana. Kalau hukum menyatakan tidak boleh, tidak boleh,” pungkasnya. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.