Amal Hasan: Perkuat Struktur Kepengurusan Bank Aceh, Hindari Risiko Turbulensi
Ketua Umum PP IKA USK, Amal Hasan, mendorong percepatan penyelesaian kisruh kepengurusan Bank Aceh guna mencegah risiko guncangan internal. (Foto: Dok. Koran Aceh). |
Amal Hasan desak percepatan penyelesaian kisruh Bank Aceh agar terhindar dari risiko turbulensi dan penguatan struktur kepengurusan berjalan optimal.
koranaceh.net – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (PP IKA USK), Amal Hasan, menyerukan agar Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Dewan Komisaris Bank Aceh segera menyelesaikan polemik kepengurusan lembaga keuangan tersebut.
Menurutnya, kelambanan dalam penuntasan masalah ini berpotensi memicu risiko turbulensi yang dapat mengguncang stabilitas dan operasional Bank Aceh secara menyeluruh.
Baca Juga :
Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA
“PSP dan Dewan Komisaris harus berupaya maksimal untuk meretas kebuntuan ini dan memastikan BAS tidak tersandera dengan isu politisasi yang kontra produktif dan berlarut-larut,” ujar Amal Hasan, Senin, 7 Juli 2025, dalam diskusi bersama awak media di Banda Aceh.
Amal menilai, penyempurnaan struktur kepengurusan—baik di Dewan Komisaris maupun Direksi—merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan Bank Aceh dan menghindarkan bank dari potensi sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menegaskan pentingnya mempercepat pemenuhan governance structure yang sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Governance Structure Bank Aceh harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas, kredibilitas dan kapabilitas yang handal sesuai aturan dan kebutuhan bank,” katanya.
Amal yang juga dikenal sebagai ekonom dan mantan Direktur Bank Aceh berharap OJK dapat menjalankan proses fit and proper test secara objektif terhadap kandidat pengurus yang diajukan oleh PSP.
Ia menekankan bahwa semua calon memiliki kelebihan masing-masing dan patut diberikan kesempatan melalui proses yang adil dan transparan.
“Kita yakin semua calon pengurus yang diajukan oleh PSP ke OJK adalah kader-kader terbaik dan tentu masing-masing punya kelebihan serta kekurangan,” ujarnya.
Amal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk kalangan pengamat perbankan, ekonomi, politik, organisasi kemasyarakatan, hingga mahasiswa, untuk menahan diri dalam menyikapi dinamika ini.
Baca Juga :
Gubernur Aceh Resmikan Bandara dan Pesawat PGE di Aceh Utara, Dorong Investasi Energi Terbarukan
Ia mengingatkan bahwa komentar yang tidak tepat dapat memperkeruh situasi dan mengancam keberlangsungan Bank Aceh sebagai lembaga intermediasi keuangan daerah.
“Kalau hal ini terjadi maka yang dikhawatirkan adalah BAS akan menghadapi ancaman 'Turbolensi' hebat dalam menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Intermediasi dalam mendukung berbagai program pembangunan ekonomi daerah,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk memberi ruang bagi proses kelembagaan berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan peraturan OJK.
Menurutnya, ini adalah momentum penting bagi Pemerintah Aceh, khususnya di bawah kepemimpinan Gubernur Mualem dan Wakil Gubernur Dek Fadh, untuk menunjukkan kehendak politik dalam memperkuat fondasi kelembagaan Bank Aceh secara profesional dan berkelanjutan. [*]
Tidak ada komentar