Pemprov Aceh Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78, 6.497 Kopdes Dibentuk

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, saat menyampaikan amanat dalam upacara Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/7/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, saat menyampaikan amanat dalam upacara Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/7/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).

Pemprov Aceh rayakan Harkopnas ke-78, bentuk 6.497 koperasi desa dan beri penghargaan ke 11 daerah tercepat dalam pengesahan badan hukum koperasi.

koranaceh.net Pemerintah Aceh menggelar upacara Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 17 Juli 2025, yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, selaku inspektur upacara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, para bupati dan wali kota, jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta perwakilan pegiat koperasi dan mitra strategis pemerintah.

Baca Juga :
PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Teken MoU Pengembangan CCS di Lapangan Arun

Dalam amanatnya, M. Nasir menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tim Satgas Kopdes Merah Putih Provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga berhasil membentuk 6.497 Kopdes Merah Putih di Aceh,” ujar M. Nasir.

Ia menegaskan bahwa koperasi desa merupakan bagian penting dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat lokal dan memperkokoh peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

Peringatan Harkopnas tahun ini mengangkat tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur”. Dalam rangkaian upacara, Pemerintah Aceh juga memberikan penghargaan kepada 11 kabupaten/kota yang dinilai tercepat dalam menyelesaikan pengesahan badan hukum Kopdes Merah Putih.

Baca Juga :
Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT PBS di Aceh Barat

Kabupaten/kota penerima penghargaan tersebut antara lain Kabupaten Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Subulussalam, dan Kota Langsa.

M. Nasir menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM akan terus mendukung pengembangan koperasi dengan menyediakan program pendampingan dan pembinaan berkelanjutan.

“Harapannya, koperasi yang sudah kita bentuk dapat dimanfaatkan sedemikian rupa oleh masyarakat gampong-gampong di Aceh untuk pengembangan ekonomi, tentu juga untuk mengurangi angka pengangguran yang ada di Aceh yang tentunya secara makro juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Aceh di masa yang akan datang,” kata M. Nasir. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.