Perekaman KTP di Aceh Besar Meningkat, Warga Nilai Dipicu Pilchiksung

Daftar Isi
Petugas memberikan layanan administrasi kependudukan kepada warga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho. Disdukcapil Aceh Besar mencatat lonjakan perekaman KTP dalam tiga bulan terakhir sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelayanan publik. (Foto: Dok. MC Aceh Besar).
Petugas memberikan layanan administrasi kependudukan kepada warga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho. Disdukcapil Aceh Besar mencatat lonjakan perekaman KTP dalam tiga bulan terakhir sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelayanan publik. (Foto: Dok. MC Aceh Besar).
Disdukcapil Aceh Besar mencatat lonjakan perekaman KTP hingga 632 jiwa dalam tiga bulan terakhir. Pilchiksung disebut jadi salah satu pemicunya.
koranaceh.net | Aceh Besar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar mencatat adanya lonjakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam tiga bulan terakhir, yakni sejak Agustus hingga Oktober 2025. Total sebanyak 632 jiwa melakukan perekaman baru, atau meningkat sekitar 0,22 persen dibanding periode sebelumnya.

Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, S.Sos, M.AP, mengatakan peningkatan tersebut terlihat merata di sejumlah kecamatan, namun paling menonjol terjadi di Kecamatan Darul Imarah dengan 165 jiwa, disusul Baitussalam sebanyak 91 jiwa, dan Sukamakmur 47 jiwa. “Data ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin baik,” ujarnya pada Jumat (17/10/2025), yang dikutip dari laman Pemkab Aceh Besar.



Berdasarkan data terkini, dari 314.710 jiwa wajib ber-KTP di Aceh Besar, masih terdapat 6.478 jiwa yang belum melakukan perekaman. Untuk memperluas akses, Disdukcapil membuka lima titik layanan perekaman di Kota Jantho, Sukamakmur, Peukan Bada, Ingin Jaya, dan Darussalam, ditambah satu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar.

Rahmad berharap masyarakat memanfaatkan keberadaan layanan tersebut agar seluruh warga yang telah wajib KTP bisa segera tercatat. “Dengan layanan yang semakin dekat ke masyarakat, kami ingin tak ada lagi warga yang tertinggal dalam pendataan kependudukan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Darul Imarah, Ahmad Rinaldi, menilai peningkatan perekaman di wilayahnya dipengaruhi pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung). Menurutnya, banyak warga baru melakukan perekaman karena KTP menjadi salah satu syarat untuk menggunakan hak pilih. “Kemungkinan besar karena Pilchiksung, apalagi banyak warga baru yang menempati perumahan di kawasan ini,” tuturnya.



Fenomena peningkatan perekaman menjelang momentum politik lokal, seperti Pilchiksung, disebut kerap terjadi di sejumlah kecamatan padat penduduk. Namun Disdukcapil menegaskan bahwa pelayanan dokumen kependudukan tetap dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan, tanpa menunggu momen tertentu.

Dengan peningkatan dalam tiga bulan terakhir, Disdukcapil Aceh Besar menargetkan seluruh warga wajib KTP dapat tuntas terekam pada akhir tahun ini. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan keakuratan data kependudukan sekaligus mendukung berbagai program layanan publik berbasis NIK di Aceh Besar.