Pj Gubernur Aceh Tampung Aspirasi Buruh Terkait UMP dan PHK Pekerja di Subulussalam
Daftar Isi
|
| Pj Gubernur Aceh Safrizal Menerima Audiensi Aliansi Buruh Aceh di pendopo Gubernur Aceh, Rabu, (30/10/2024). (Foto: Dok. Humas Pemerintah Aceh). |
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menerima perwakilan buruh di Meuligoe Gubernur. Dengan aspirasi mereka, termasuk peningkatan UMP 2025 dan PHK 81 pekerja PT BDA Subulussalam.
koranaceh.net | Banda Aceh
–
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, telah mengambil langkah
proaktif dengan menggelar audiensi bersama perwakilan dari berbagai
asosiasi buruh di Aceh. Pertemuan berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh
pada Rabu (30/10/2024), dan menjadi platform bagi buruh untuk
menyampaikan berbagai aspirasi serta tantangan yang dihadapi di tempat
kerja mereka.
Syaiful Mar, Ketua Aliansi Buruh Aceh, menekankan pentingnya
memperhatikan kebutuhan buruh dalam kebijakan pengupahan. Ia meminta agar
Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 dapat ditingkatkan dengan
mempertimbangkan Qanun Ketenagakerjaan yang berlaku di Aceh, bukan hanya
berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat. Menurutnya, penetapan
kebijakan upah yang baik akan berdampak signifikan pada kesejahteraan
buruh.
Baca Juga:
"Kebijakan pengupahan ini sangat strategis dan harus menjadi perhatian.
Ini berkaitan langsung dengan tingkat kesejahteraan yang kami terima,"
ujarnya.
Masrin, Ketua Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan, menyoroti situasi
sulit yang dihadapi oleh 81 pekerja PT BDA Subulussalam yang di-PHK secara
sepihak. Ia berharap Pj Gubernur dapat melakukan intervensi terkait hal
tersebut, mengingat hak-hak pekerja yang di-PHK masih belum
dipenuhi. "Kami meminta agar Pj Gubernur mengambil tindakan untuk membantu para
pekerja yang sekarang sedang menganggur," kata Masrin.
Pertemuan ini tidak hanya berfokus pada isu pengupahan dan PHK, tetapi
juga menampung keluhan buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja serta
jaminan perlindungan pekerja. Safrizal, mendengar dengan seksama semua
aspirasi yang disampaikan, lalu meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk
segera melakukan perhitungan penetapan UMP Aceh dan menekankan agar
regulasi lokal diutamakan.
"Penting untuk menentukan angka psikologis yang tepat agar buruh merasa
puas, sedangkan usaha juga tetap nyaman," tegas Safrizal.
Ia juga mengingatkan agar Dinas Ketenagakerjaan segera mengirimkan tim
untuk meneliti kasus PHK di Subulussalam guna mencari solusi yang tepat
bagi para buruh yang terdampak. "Saya akan meminta Wali Kota Subulussalam
untuk menindaklanjuti masalah ini," lanjutnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur juga mengekspresikan komitmennya untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Aceh. Rencananya,
sertifikasi kompetensi internasional akan diadakan untuk meningkatkan
keterampilan dan produktivitas tenaga kerja Aceh ke depannya.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai asosiasi buruh,
seperti Aliansi Buruh Aceh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, dan
Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan, menunjukkan komitmen kolektif
mereka untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh di Aceh.
Turut hadir juga sejumlah pejabat lain seperti Plh Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, serta Kepala Dinas Tenaga
Kerja dan Mobilitas Penduduk, Akmil Husen.
❖