DPRK Nagan Raya Umumkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
![]() |
(Foto: Dok. DPRK Nagan Raya). |
Pengumuman resmi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Nagan Raya disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK. Harapan baru bagi masyarakat menuju Nagan Raya yang lebih maju dan sejahtera.
Suka Makmue (Nagan Raya) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 14 Januari 2024, di Ruang Sidang Utama DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Nagan Raya, Zulfika, SH., yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP. Turut hadir pula Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan, Wakil Ketua I dr. Afzalul Zikri, dan Wakil Ketua II Dr. Said Syahrul Rahmad, SH., MH., bersama 20 dari total 25 anggota DPRK.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa pasangan Dr. Teuku Raja Keumangan, SH., MH., dan Raja Sayang telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024.
Baca Juga:
DPRA Pastikan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih pada 7 Februari 2025
“Pasangan tersebut adalah calon nomor urut 2 yang memperoleh suara sebanyak 44.998 atau 42,37% dari total suara sah,” jelas Rizki dalam rapat tersebut. Penetapan ini, lanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2025 yang disahkan dalam Rapat Pleno KIP pada 9 Januari 2025.
Harapan Besar untuk Kepemimpinan Baru
Rizki, yang juga Ketua DPRK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengungkapkan harapan masyarakat Nagan Raya terhadap pasangan terpilih untuk membawa perubahan positif bagi daerah.
“Kami berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat memimpin dengan baik, mewujudkan Nagan Raya yang lebih maju, bermartabat, berkeadilan, dan sejahtera. Semoga setiap langkah pemerintahan nantinya selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Baca Juga:
KIP Aceh Serahkan SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih ke DPRA
Rapat ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Prosesi penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRK, disaksikan oleh Asisten Pemerintahan Nagan Raya, pasangan terpilih, Ketua KIP, Ketua Panwaslih, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pengumuman ini menjadi langkah awal dalam perjalanan kepemimpinan baru untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya selama lima tahun ke depan.[]
Tidak ada komentar