Pemerintah Tengah Bahas Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno. (Foto: metrotvnews.com/Yurike).

Pemerintah tengah menggodok kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadan. Tiga opsi sedang dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan siswa, guru, dan masyarakat.

Jakarta – Pemerintah sedang mempersiapkan Surat Edaran (SE) terkait libur sekolah selama Ramadan. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, SE ini tengah digodok oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

“Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE),” ujar Pratikno, Rabu, 16 Januari 2025, disadur dari detik.com.

Namun, Pratikno tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi SE tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan resmi yang akan diterbitkan pemerintah.

Beberapa waktu lalu, Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa wacana libur sekolah selama Ramadan telah dibahas secara lintas kementerian. Dalam rapat koordinasi pemerintah, beberapa opsi terkait libur sekolah pun sudah mencapai kesepakatan awal.

Baca Juga:
Menkomdigi Siapkan Regulasi Internet Ramah Anak, Target Rampung dalam Sebulan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025). (Foto: Antara/Lintang Budiyanti Prameswari).

“Sudah kita bahas tadi malam, lintas Kementerian. Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan,” jelas Abdul Mu'ti kepada awak media usai menghadiri acara Tanwir Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2024 lalu, dilansir dari Antara.

Ia juga menjelaskan, pembahasan melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tiga Opsi Libur Sekolah

Abdul Mu'ti menjelaskan terdapat tiga opsi libur sekolah selama Ramadan yang tengah dipertimbangkan. Opsi-opsi ini muncul berdasarkan masukan dari masyarakat dan pemantauan pemerintah.

  1. Libur penuh selama Ramadan
    Pada opsi ini, siswa akan libur sepanjang bulan Ramadan. Waktu libur tersebut akan diisi dengan kegiatan keagamaan yang diselenggarakan masyarakat.

  2. Libur parsial (setengah-setengah)
    Menurut Abdul Mu'ti, opsi ini mengikuti pola libur yang biasanya sudah diterapkan. Siswa akan mulai libur dua hingga tiga hari menjelang Ramadan hingga empat atau lima hari pertama Ramadan. Setelah itu, kegiatan belajar kembali normal hingga libur menjelang Idul Fitri.

  3. Tidak ada libur khusus selama Ramadan
    Pada opsi terakhir, sekolah akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan jadwal khusus selama Ramadan.

“Pada intinya, semua usulan ini akan dipertimbangkan pemerintah sebelum diputuskan secara resmi,” ungkap Abdul Mu'ti.

Masyarakat diminta menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan melalui Surat Edaran. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang seimbang antara kebutuhan pendidikan dan keagamaan selama Ramadan.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.