AcehNewsPolitik

Pj Gubernur dan Ketua DPR Aceh Temui Mendagri Bahas Pelantikan Gubernur Terpilih

×

Pj Gubernur dan Ketua DPR Aceh Temui Mendagri Bahas Pelantikan Gubernur Terpilih

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur (Pj) Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si didampingi Plt. Sekretaris Daerah Aceh (Sekda), Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si serta Ketua DPR Aceh, Zulfadli melakukan pertemuan dengan Menteri dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025. (Foto: Humas Pemprov Aceh).

Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh bertemu Mendagri Tito Karnavian di Jakarta
untuk membahas kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih
periode 2025-2030.

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA,
M.Si, bersama Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dan calon Wakil Ketua II DPR Aceh, H.
Ali Basrah, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di
Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Januari
2025. Pertemuan tersebut membahas persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil
Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030.

Baca Juga:
Relawan Mualem-Dek Fadh 02 Semua Suku Minta Pelantikan Mualem-Dek Fadh
Sesuai UUPA


Dalam pertemuan itu, mereka turut didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh,
Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si. Pj Gubernur Aceh menegaskan bahwa pihaknya
mengusulkan agar pelantikan dapat segera dilakukan sesuai dengan tahapan yang
berlaku.


“Kami membahas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Kita berharap bisa
dilakukan secepatnya,” ujar Pj Gubernur Aceh, Safrizal. Namun demikian, ia
menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat dan
menunggu Keputusan Presiden (Keppres).





Sementara itu, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menjelaskan bahwa selain
bersilaturahmi, pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kepastian pelantikan
kepada pemerintah pusat.


“Kami menyampaikan agar pemberitahuan pelantikan setidaknya disampaikan satu
minggu sebelumnya. Namun setelah pertemuan, Mendagri menyampaikan bahwa mereka
masih menunggu Keputusan Presiden. Kita akan mengikuti perkembangan lebih
lanjut,” kata Zulfadhli.

Baca Juga:
Kemendagri Tunda Pelantikan Kepala Daerah hingga 17-20 Februari 2025


Pelantikan kepala daerah merupakan bagian dari proses transisi pemerintahan
yang krusial dalam memastikan kelangsungan kebijakan dan pelayanan publik di
daerah. Dengan pertemuan ini, Pemerintah Aceh berharap agar pelantikan dapat
berlangsung tepat waktu guna menjamin stabilitas pemerintahan dan pembangunan
di Aceh.[]