Pj Gubernur dan Ketua DPR Aceh Temui Mendagri Bahas Pelantikan Gubernur Terpilih

Penjabat Gubernur (Pj) Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si didampingi Plt. Sekretaris Daerah Aceh (Sekda), Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si serta Ketua DPR Aceh, Zulfadli melakukan pertemuan dengan Menteri dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025. (Foto: Humas Pemprov Aceh).

Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh bertemu Mendagri Tito Karnavian di Jakarta untuk membahas kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030.

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dan calon Wakil Ketua II DPR Aceh, H. Ali Basrah, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Januari 2025. Pertemuan tersebut membahas persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030.

Baca Juga:
Relawan Mualem-Dek Fadh 02 Semua Suku Minta Pelantikan Mualem-Dek Fadh Sesuai UUPA

Dalam pertemuan itu, mereka turut didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si. Pj Gubernur Aceh menegaskan bahwa pihaknya mengusulkan agar pelantikan dapat segera dilakukan sesuai dengan tahapan yang berlaku.

"Kami membahas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Kita berharap bisa dilakukan secepatnya," ujar Pj Gubernur Aceh, Safrizal. Namun demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat dan menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Sementara itu, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menjelaskan bahwa selain bersilaturahmi, pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kepastian pelantikan kepada pemerintah pusat.

"Kami menyampaikan agar pemberitahuan pelantikan setidaknya disampaikan satu minggu sebelumnya. Namun setelah pertemuan, Mendagri menyampaikan bahwa mereka masih menunggu Keputusan Presiden. Kita akan mengikuti perkembangan lebih lanjut," kata Zulfadhli.

Baca Juga:
Kemendagri Tunda Pelantikan Kepala Daerah hingga 17-20 Februari 2025

Pelantikan kepala daerah merupakan bagian dari proses transisi pemerintahan yang krusial dalam memastikan kelangsungan kebijakan dan pelayanan publik di daerah. Dengan pertemuan ini, Pemerintah Aceh berharap agar pelantikan dapat berlangsung tepat waktu guna menjamin stabilitas pemerintahan dan pembangunan di Aceh.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.