Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Program Aceh Eliminasi Pasung untuk ODGJ

Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si melakukan Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat 7-2-2025. Pencanangan itu dihadiri langsung Plt Sekda Aceh, dan sejumlah Pj Bupati serta Pj Wali Kota. (Foto: Humas Pemprov Aceh).
Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si melakukan Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat 7-2-2025. Pencanangan itu dihadiri langsung Plt Sekda Aceh, dan sejumlah Pj Bupati serta Pj Wali Kota. (Foto: Humas Pemprov Aceh).

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mencanangkan program Aceh Eliminasi Pasung untuk menghapus praktik pemasungan terhadap ODGJ. Program ini menargetkan penyelesaian kasus pasung di Aceh pada 2025.

Pidie Jaya – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., meluncurkan program "Aceh Eliminasi Pasung" dalam sebuah seremoni di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat, 7 Februari 2025. Program ini bertujuan untuk menghapus praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Acara ini dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, sejumlah Penjabat Bupati, serta Wali Kota se-Aceh.

Dalam sambutannya, Safrizal menegaskan bahwa ODGJ berhak mendapatkan perlakuan manusiawi dan layanan kesehatan yang baik, bukan justru dikucilkan. Ia menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak di Indonesia, dengan berbagai faktor yang melatarbelakanginya, mulai dari tekanan sosial hingga dampak konflik dan bencana.

Baca Juga:
Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Canangkan Gerakan Bebas Pasung di Pidie Jaya

"Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka," ujar Safrizal. Ia juga menekankan bahwa pemasungan bukanlah solusi bagi ODGJ yang dianggap membahayakan, melainkan justru memperburuk kondisi mereka.

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Safrizal meminta Bupati dan Wali Kota segera mendata penderita ODGJ yang masih dipasung di wilayah masing-masing dan menyampaikan laporan tersebut kepada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Nantinya, tim medis RSJ akan menjemput mereka untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik.

Direktur RSJ Aceh, Dr. Hanif, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa program Aceh Eliminasi Pasung ditargetkan rampung tahun ini. Berdasarkan data RSJ Aceh, saat ini terdapat sekitar 21 ribu ODGJ di Aceh, dengan 50 persen di antaranya mengalami gangguan jiwa berat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang masih dalam kondisi dipasung.

Baca Juga:
Sinyal Reshuffle Kabinet Menguat, Prabowo: Siapa yang Tidak Bekerja Benar Akan Disingkirkan

"Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka," kata Dr. Hanif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RSJ Aceh telah memiliki fasilitas rehabilitasi di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang mampu menampung hingga 300 pasien. Di tempat ini, pasien yang telah pulih secara klinis akan diberikan pelatihan keterampilan agar dapat kembali berbaur dengan masyarakat.

"Diharapkan, setelah sembuh dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri," tambahnya.

Dr. Hanif juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ serta menghapus stigma negatif terhadap mereka. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi penderita gangguan jiwa.

Baca Juga:
Pj Gubernur Safrizal Resmikan Gedung Baru Dinas Perkim Aceh, Minta ASN Kerja Lebih Baik

“Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Program Aceh Eliminasi Pasung diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya kesehatan mental. Pemerintah Aceh juga berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan kesehatan jiwa dan memastikan bahwa tidak ada lagi penderita ODGJ yang diperlakukan secara tidak manusiawi.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.