HukumNasionalNews

Kapolri Ungkap Temuan Minyakita Palsu dan Pengurangan Takaran, Tiga Produsen Diselidiki

×

Kapolri Ungkap Temuan Minyakita Palsu dan Pengurangan Takaran, Tiga Produsen Diselidiki

Sebarkan artikel ini

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/tom/aa).
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman Minyakita yang telah
dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan
Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: Antara Foto/Akbar Nugroho
Gumay/tom/aa).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap temuan Minyakita palsu dan
pengurangan takaran. Satgas Pangan Polri selidiki tiga produsen terkait.

koranaceh.net Kapolri,
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap bahwa kepolisian menemukan modus
kejahatan tidak hanya berupa pengurangan takaran isi Minyakita, tetapi juga
adanya Minyakita palsu. Temuan ini didapatkan dari hasil penindakan Satgas
Pangan Polri terhadap distribusi Minyakita di pasaran.

“Apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter,
kemudian juga ada yang menggunakan label Minyakita namun sebenarnya palsu.
Ini semua sedang kita proses,” kata Sigit kepada awak media di STIK PTIK
Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga:
Mendag Tarik Minyakita yang Tidak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Selidiki
Tiga Produsen

Sigit memastikan bahwa para pelaku akan ditindak secara hukum. “Saat ini
sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan
hukum,” tuturnya.

Satgas Pangan Polri sebelumnya telah menyelidiki temuan adanya minyak
goreng kemasan bermerek Minyakita yang dijual di pasaran dengan isi tidak
sesuai takaran pada label kemasan.



Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyebut bahwa
penyelidikan itu merupakan tindak lanjut setelah menemukan ketidaksesuaian
pada produk Minyakita dalam inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta
Selatan.

“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh
tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang
tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label
tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter,” kata
Helfi, Minggu, 9 Maret 2025, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga:
Mentan Temukan Minyak Goreng Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Tiga
Produsen Diminta Disegel

Brigjen Pol Helfi menyebutkan nama tiga produsen yang sedang diselidiki,
yakni PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM
Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro
Indolestari di Tangerang, Banten.

Adapun sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan
Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol Minyakita
berukuran 1 liter, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah
Minyakita kemasan pouch berukuran 2 liter.



Kapolri menjelaskan bahwa modus kejahatan yang ditemukan tidak hanya
terbatas pada pengurangan takaran, tetapi juga pemalsuan label Minyakita.
“Ini menunjukkan adanya praktik curang yang merugikan konsumen dan melanggar
hukum,” ujar Sigit.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan
penegakan hukum terhadap para pelaku. “Kami tidak akan mentolerir
praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan melanggar aturan,”
tambahnya.

Satgas Pangan Polri saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut
terhadap tiga produsen tersebut. Selain itu, kepolisian juga akan memperluas
pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di pasaran untuk memastikan
tidak ada lagi produk yang tidak sesuai standar. 
[]