Mendes PDT Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Kebocoran Dana Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kanan) saat menyampaikan keterangan pers seusai menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pencegahan kebocoran dan penyalahgunaan dana desa, Selasa (11/3/2025). (Foto: Antara/Fianda SJofjan Rassat).
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kanan) saat menyampaikan keterangan pers seusai menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pencegahan kebocoran dan penyalahgunaan dana desa, Selasa (11/3/2025). (Foto: Antara/Fianda Sofjan Rassat).

Mendes PDT Yandri Susanto kunjungi KPK untuk bahas pencegahan kebocoran dana desa dan tandatangani MoU pengawasan penyaluran dana desa.

koranaceh.net Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Maret 2025, untuk membahas upaya pencegahan kebocoran dan penyalahgunaan dana desa.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara Kemendes PDT dan KPK dalam memastikan penyaluran dana desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:
Menteri Desa Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh Sejumlah Kepala Desa ke Bareskrim Polri

“Kami datang ke KPK ingin melakukan kerja sama yang erat untuk melakukan pencegahan kebocoran dana desa dan lain-lainnya,” kata Yandri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Yandri mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, ditemukan sejumlah kasus penyalahgunaan dana desa oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Banyak yang dibancak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, di antaranya untuk judi online, ada juga website fiktif, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Kemendes PDT akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan KPK guna memperkuat pengawasan penyaluran dana desa.

“Diskusi tadi sangat produktif, kami akan tindaklanjuti lebih konkret lagi ke depan, termasuk MoU akan kami lakukan dengan KPK. Kami ingin memastikan rupiah per rupiah dana negara yang meluncur ke desa atau di Kementerian Desa itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Yandri.

Selain itu, Yandri juga membahas program Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan bagian dari poin keenam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Program ini bertujuan membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Apa lagi, perintah Bapak Presiden Prabowo, akan ada Koperasi Desa Merah Putih. Ini juga perlu pengawasan, perlu pencegahan, sehingga mimpi besar Bapak Presiden Prabowo melalui Asta Cita yang keenam membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan itu benar-benar terwujud,” ujarnya.

Baca Juga:
MK Putuskan PSU Pilbup Serang, Mendes Yandri Terbukti Pengaruhi Netralitas Kepala Daerah

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyambut baik inisiatif Kemendes PDT dan memastikan dukungan KPK dalam pelaksanaan program-program tersebut.

“Secara prinsip, KPK mendukung program-program Pak Menteri, dan nanti juga akan secara berkala kita bahas lebih lanjut tambahannya,” kata Cahya.

Cahya juga mengungkapkan bahwa KPK telah menerima banyak informasi dari Mendes PDT yang akan segera ditindaklanjuti.

Pendampingan dan pengawasan dari KPK diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa serta mendorong transparansi dalam pengelolaan dana tersebut. []

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.