Pemerintah Alokasikan Rp50 Triliun untuk THR ASN 2025, Cair Tiga Minggu Sebelum Lebaran

Ilustrasi THR. (Foto: Ist).
Ilustrasi THR. (Foto: Ist).

Pemerintah alokasikan Rp50 triliun untuk THR ASN 2025, termasuk PNS, PPPK, TNI/Polri, dan pensiunan. Pencairan dipercepat tiga minggu sebelum Lebaran.

koranaceh.net Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa ketentuan mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sedang dalam proses penyelesaian oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sri Mulyani menegaskan bahwa Presiden yang akan mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait THR tersebut.

Baca Juga:
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Dijelaskan Menpan RB, Warganet Protes

“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya. Perpres-nya nanti beliau yang akan mengumumkan,” ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025, sebagaimana di kutip dari keterangan resminya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa THR akan cair 100 persen kepada ASN. “Segera. Insya Allah,” tambahnya.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta TNI/Polri pada 2025.

Anggaran ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,7 triliun.

Baca Juga:
Pemerintah Undur Jadwal Pengangkatan ASN, CPNS di Akhir Tahun 2025 dan PPPK pada Maret 2026

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan lebih cepat dari biasanya, yakni tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” kata Airlangga, dinukil pada Jumat, 7 Maret 2025.

Airlangga menilai kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.

Tidak hanya bagi pegawai aktif, pemerintah juga akan membagikan THR untuk para pensiunan, termasuk pensiun PNS.

Baca Juga:
Sunk Cost Fallacy dan Danantara, Investasi atau Justru Perangkap Biaya Hangus?

Pada 2024, pemerintah telah menaikkan uang pensiun ASN sebesar 12%, sehingga besaran THR pensiunan PNS pada tahun ini akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian besaran THR untuk pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I:

  - Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200

  - Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300

  - Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200

  - Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Golongan II:

  - IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900

  - IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800

  - IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700

  - IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Golongan III:

  - IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600

  - IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200

  - IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100

Golongan IV:

  - IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000

  - IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800

  - IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900

  - IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900

  - IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Kebijakan percepatan pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. 

Baca Juga:
Pj Gubernur Aceh Dr. Safrizal Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, konsumsi domestik diperkirakan akan tumbuh signifikan, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.  

“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh ASN, termasuk pensiunan, serta mendukung stabilitas ekonomi nasional,” pungkas Airlangga. []

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.