AcehNews

Terima Audiensi DPC APDESI, Wagub Aceh Nyatakan Siap Perjuangkan Aspirasi Para Keuchik

×

Terima Audiensi DPC APDESI, Wagub Aceh Nyatakan Siap Perjuangkan Aspirasi Para Keuchik

Sebarkan artikel ini

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., didampingi Plt Sekda Aceh, Drs. Alhudri, M.M, serta Asisten I Sekda Aceh, Azwardi AP, M.Si., dalam audiensi dengan Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten/Kota se Aceh, di ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, Kamis, (6/3/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., didampingi Plt Sekda Aceh,
Drs. Alhudri, M.M, serta Asisten I Sekda Aceh, Azwardi AP, M.Si.,
dalam audiensi dengan Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa seluruh
Indonesia (Apdesi) Kabupaten/Kota se Aceh, di ruang kerja Wakil
Gubernur Aceh, Kamis, (6/3/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyatakan siap memperjuangkan aspirasi
para 
Keuchik meski terbentur UUPA.

koranaceh.netWakil
Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, menerima audiensi sejumlah Ketua Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
kabupaten/kota di Aceh di ruang kerjanya, Kamis, 6 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, para Keuchik (kepala desa) menyampaikan aspirasi
mereka agar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, khususnya Pasal
39 ayat (1) yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, dapat
diberlakukan di Aceh.

Baca Juga:
Agresivitas Para Keucik mengurus Perpanjangan Masa Jabatan

Namun, pemberlakuan regulasi tersebut di Aceh masih terbentur dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), yang juga
mengatur sistem pemerintahan desa dengan aturan berbeda.

Oleh karena itu, para Keuchik meminta pemerintah provinsi membantu mencari solusi agar mereka
mendapat masa jabatan yang sama seperti kepala desa di daerah lain di
Indonesia.



Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyatakan
siap memperjuangkan aspirasi para 
Keuchik. Ia meminta mereka untuk bersabar sembari pemerintah mencari jalan keluar
yang tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang terpenting kita mengacu pada hukum, karena panglima tertinggi di
negara ini adalah hukum,” ujar Fadhlullah.

Baca Juga:
Wakil Gubernur Aceh Sampaikan Komitmen Pembangunan dalam Tausiah di UIN
Ar-Raniry

Selain membahas persoalan regulasi desa, Fadhlullah juga menegaskan bahwa
kepemimpinannya bersama Gubernur Muzakir Manaf berkomitmen untuk berpihak
kepada masyarakat kecil. Ia menegaskan, pemerintahannya tidak akan
membiarkan praktik oligarki yang menyulitkan rakyat Aceh.

“Kita hadir bukan mempersulit, tapi untuk mempermudah masyarakat,” kata
Fadhlullah.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Plt Sekda Aceh Alhudri, Asisten
Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Azwardi,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Iskandar, serta Kepala
Biro Hukum Setda Aceh Junaidi.



Aspirasi para Keuchik ini menjadi sorotan penting lantaran di anggap dapat memberikan
stabilitas pemerintahan di tingkat desa serta meningkatkan efektivitas
pembangunan berbasis komunitas.

Namun, dengan adanya aturan khusus di Aceh, pemerintah daerah perlu mencari
solusi yang tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.[]