Tunjangan Guru ASN Cair Maret 2025, Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima
Pemerintah mulai mencairkan tunjangan guru ASN dan non-ASN secara langsung ke rekening penerima pada Maret 2025. Mekanisme baru ini diharapkan mempercepat pencairan dan meningkatkan kesejahteraan guru.
koranaceh.net ‒ Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN secara langsung ke rekening penerima mulai Maret 2025.
Baca Juga :
Gaji Guru Honorer Tetap Naik meski Kemendikdasmen Kena Pemangkasan
Anggaran
Total sebanyak 1.869.766 guru bakal menerima tunjangan ini tanpa perantara pemerintah daerah, sebagai bagian dari mekanisme baru yang diterapkan untuk mempercepat pencairan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan dari jumlah tersebut, 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima tunjangan langsung ke rekening mereka masing-masing.
"Guru ASN yang menerima transfer langsung adalah 1.476.964, sedangkan untuk guru non-ASN yang berjumlah 392.802 menerima transfer langsung ke rekening masing-masing guru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," kata Mu’ti dalam acara "Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah" di Gedung A Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.
Mu’ti menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi data, termasuk nomor rekening penerima. Proses ini penting untuk memastikan bahwa dana hanya ditransfer kepada penerima yang datanya telah valid.
"Transfer langsung di bulan Maret ini merupakan hadiah untuk para guru agar dapat merayakan Idul Fitri dengan gembira dan agar mereka dapat lebih sejahtera, kemudian bekerja lebih baik dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa," ujar Mu’ti.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa percepatan penyaluran tunjangan guru ini merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
"Saya melaporkan percepatan penyaluran tunjangan ASN langsung ke rekening guru atas realisasi dan arahan kebijakan Bapak Presiden. Ini merupakan birokrasi dan layanan publik yang tidak birokratis, tapi harus memudahkan, tepat, cepat, efektif, dan efisien," jelasnya.
Sebelumnya, tunjangan guru diberikan melalui mekanisme transfer dari Kementerian Keuangan ke Pemerintah Daerah (Pemda) sebelum akhirnya disalurkan ke rekening guru. Sistem ini telah berlangsung sejak 2010 hingga 2024, tetapi sering kali mengalami keterlambatan karena proses transfer yang memakan waktu lama.
Baca Juga :
Mendikdasmen Mu'ti Luncurkan Dua Strategi untuk Turunkan Angka Putus
Sekolah
"Proses transfer itu sebagian besarnya dilakukan tiga bulan sekali. Proses transfer memakan waktu yang lama, para guru menerimanya per tiga bulan, bahkan di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan," kata Mu’ti.
Dengan mekanisme baru ini, pemerintah berharap tunjangan dapat diterima lebih cepat dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. []
Tidak ada komentar