Digitalisasi Reintegrasi: Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi e-Proposal BRA untuk Korban Konflik

Aceh luncurkan e-Proposal BRA untuk percepat penyaluran bantuan korban konflik. Aplikasi digital ini dijanjikan transparan dan bisa dipantau secara real time.
Suasana pelaksanaan Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh di ruang rapat Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (8/4/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).

Aceh luncurkan e-Proposal BRA untuk percepat penyaluran bantuan korban konflik. Aplikasi digital ini dijanjikan transparan dan bisa dipantau secara real time.

koranaceh.net – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, meluncurkan aplikasi e-Proposal milik Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di ruang rapat Sekretariat Daerah Aceh, Selasa, 8 April 2025.

Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah proses pengajuan bantuan bagi korban konflik, termasuk mantan kombatan, tahanan politik/narapidana politik (tapol/napol), serta masyarakat terdampak konflik masa lalu.

Baca Juga :
Gubernur Aceh Terima Hasil Audit Keuangan 2024, BPKP Ingatkan Potensi Risiko dan Dorong Reformasi Pendapatan Daerah

Peluncuran dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh yang dihadiri Wakil Gubernur Fadhullah, Plt Sekda Muhammad Nasir Syamaun, para kepala SKPA, dan perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Gubernur Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyebut bahwa digitalisasi pengajuan bantuan melalui e-Proposal merupakan langkah konkret Pemerintah Aceh dalam mempercepat proses pelayanan sekaligus memperbaiki tata kelola program reintegrasi.

“Aplikasi e-Proposal ini hadir sebagai solusi untuk memudahkan pengajuan bantuan bagi mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat korban konflik,” kata Mualem dalam sambutannya.

Ia menambahkan, aplikasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. Tidak hanya mempercepat proses administratif, e-Proposal juga didesain untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan akuntabilitas.

Baca Juga :
Gubernur Aceh Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dengan Wali Nanggroe dan Forkopimda

“Semoga aplikasi ini menjadi sarana yang efektif dalam mempercepat pelayanan dan penyaluran bantuan, serta memperkuat tata kelola yang berbasis data dan kuntabilitas,” ujar Mualem.

Tak hanya menyinggung soal teknologi, Gubernur juga kembali menegaskan pentingnya menjaga integritas seluruh pejabat pemerintah. Ia mengingatkan agar setiap program dijalankan dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari potensi pelanggaran hukum yang bisa merugikan masyarakat dan menghambat kinerja pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BRA, Jamaluddin, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi e-Proposal menjadi bagian dari komitmen lembaganya dalam menjalankan program reintegrasi secara lebih profesional dan modern.

“Sebagaimana pesan Mualem tadi, kami di BRA komit untuk menjalankan setiap program reintegrasi secara transparan, efesien dan tepat sasaran. Dengan adanya aplikasi e-Proposal ini maka hal itu akan jadi mudah karena sudah terintegrasi secara digital,” terang Jamaluddin.

Baca Juga :
Muzakir Manaf Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Kerja di Lingkungan Pemerintah

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa e-Proposal akan memudahkan tertib administrasi data, serta mempercepat penyelesaian hak-hak para penyintas konflik di Aceh. Aplikasi ini juga dilengkapi sistem pengawasan daring secara real-time, memungkinkan pemantauan dari mana saja dan kapan saja.

“Dengan e-Proposal ini kita bisa melakukan live monitoring dan memantau perubahan secara cepat dan komprehensif, serta bisa mencegah terjadinya penyimpangan dan penyelewenangan,” pungkas Jamaluddin.

Langkah BRA ini mendapat apresiasi di tengah tuntutan efisiensi birokrasi dan keterbukaan informasi publik, terutama dalam konteks keberlanjutan perdamaian Aceh dan keadilan bagi korban konflik. Peluncuran aplikasi ini juga dinilai selaras dengan arah kebijakan pembangunan Aceh yang lebih inklusif dan berbasis data. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.