Gubernur Aceh Terima Hasil Audit Keuangan 2024, BPKP Ingatkan Potensi Risiko dan Dorong Reformasi Pendapatan Daerah

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).

BPKP serahkan audit keuangan 2024 ke Gubernur Aceh. Serukan pembenahan tata kelola dan reformasi BUMD jelang akhir dana Otsus.

koranaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2024 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh dalam rapat pimpinan yang digelar di Kantor Gubernur, Selasa, 8 April 2025.

Penyerahan dokumen audit tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPKP Aceh, Supriyadi, di hadapan jajaran Pemerintah Aceh.

Baca Juga :
Muzakir Manaf Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Kerja di Lingkungan Pemerintah

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M. Nasir, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Agenda itu menjadi bagian dari evaluasi strategis pasca-libur Idulfitri, sekaligus menjadi ruang pengarahan BPKP terhadap kinerja tata kelola keuangan Pemerintah Aceh.

Dalam arahannya, Kepala BPKP Aceh, Supriyadi, menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan, terutama sejak tahap perencanaan, sebagai langkah preventif terhadap risiko penyimpangan dan tindak pidana korupsi.Ia menegaskan bahwa pencegahan lebih efektif dan murah ketimbang penindakan.

“Pemerintah Aceh harus terus membenahi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” ujar Supriyadi.

Baca Juga :
Silaturahmi Wagub Aceh ke Abon Arongan, Bahas Komitmen Syariat dan Penguatan Generasi Qurani

Selain itu, Supriyadi juga memberi perhatian khusus pada urgensi pembentukan Dinas Pendapatan Daerah.

Menurutnya, inisiatif tersebut mendesak dilakukan untuk memperkuat fondasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dalam menyongsong masa transisi pasca-berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada 2027.

“Pemerintah Aceh perlu segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah guna memaksimalkan upaya peningkatan PAD,” kata Supriyadi, seraya mengingatkan agar jangan hanya bergantung pada Otsus yang tidak lagi permanen.

Tak hanya itu, optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga masuk dalam sorotan. Khusus untuk Bank Aceh, Supriyadi meminta agar tata kelolanya segera dibenahi.

Baca Juga :
Tinjau Rumah Bantuan dan PSU di Sabang, Gubernur Mualem Dorong Kepastian Hak Warga

Ia menekankan pentingnya percepatan penetapan jajaran direksi untuk menjamin kelangsungan dan efektivitas operasional bank plat merah tersebut.

“Bank Aceh, tata kelolanya harus segera dibenahi dan direksi segera ditetapkan agar operasional bisnis berjalan lancar,” ujar Supriyadi dalam pertemuan tersebut.

BPKP menilai bahwa pembenahan menyeluruh dalam sistem pemerintahan, baik dari sisi anggaran, kelembagaan, hingga ekosistem investasi, merupakan langkah kunci dalam mendukung program pembangunan jangka panjang di Aceh.

Penyerahan laporan audit itu sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan pada akhir, tapi harus menjadi proses berkelanjutan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima masukan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap catatan penting yang disampaikan BPKP.

Ia berharap, dengan kerja sama yang baik antara lembaga pengawas dan pelaksana pemerintahan, agenda reformasi birokrasi dan penguatan kemandirian fiskal daerah bisa segera terwujud. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.