![]() |
| Polres Aceh Tamiang menunjukan dua tersangka mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban atas nama Syahrial Arif (30) meninggal. (Foto: Dok. Humas Polda Aceh) |
Polres Aceh Tamiang tangkap 2 terduga pelaku pengeroyokan yang tewaskan
Syahrial Arif. Motif masih diselidiki, pelaku sempat sembunyi di rawa-rawa.
koranaceh.net
– Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang berhasil menangkap terduga pelaku
penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria bernama Syahrial Arif (30),
warga Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang. Peristiwa ini terjadi
pada Kamis malam, 3 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, dan hanya dalam tempo
kurang dari 24 jam, dua orang tersangka berhasil diringkus polisi.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, dalam keterangannya pada Sabtu, 5 April
2025, membenarkan bahwa dua pelaku berinisial EFP (30) dan RHP (25) telah
diamankan pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.50 WIB. Keduanya ditangkap saat
bersembunyi di kawasan rawa tak jauh dari lokasi kejadian, dengan bantuan dari
masyarakat setempat.
Baca Juga :
Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pengedar Sabu, 37 Paket Diamankan
“Tim Opsnal kami bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat tersebut.
Hasilnya, para pelaku yang sempat bersembunyi di rawa-rawa, tidak jauh dari
TKP, berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” ujar Muliadi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebuah senter LED
berbahan besi dan sapu ijuk dengan gagang kayu. Saat ini, kedua tersangka
telah ditahan di Markas Polres Aceh Tamiang untuk menjalani proses penyidikan
lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika korban keluar rumah
pada malam hari untuk membeli rokok dan secara tak sengaja bertemu dengan para
pelaku. Pertemuan tersebut memicu cekcok mulut yang kemudian berujung pada
penganiayaan berat.
Menurut keterangan Kapolres, seorang warga yang menjadi saksi mendengar suara
keras menghantam dinding rumahnya. Saat keluar untuk memeriksa, ia menemukan
korban sudah tergeletak tak sadarkan diri. Kedua pelaku diketahui telah kabur
dari lokasi kejadian.
Baca Juga :
Tiga Prajurit TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil Dikenai Pasal
Pembunuhan Berencana
“Antara pelaku dan korban sempat cekcok mulut sebelum terjadi penganiayaan.
Seorang saksi mendengar suara hantaman keras. Saat keluar rumah, saksi melihat
korban sudah tergeletak, sehingga meminta bantuan masyarakat untuk membawanya
ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Untuk motif penganiayaan
itu sendiri, kami masih mendalaminya,” jelas Muliadi.
Kapolres Muliadi juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang turut
membantu proses penangkapan pelaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga
ketenangan dan tidak mudah terpancing emosi, terutama di tengah suasana
Idulfitri yang seharusnya membawa kedamaian.
“Kami mengimbau masyarakat agar dapat mengendalikan emosi dan tetap sama-sama
menjaga kambtibmas dalam kehidupan sehari-hari, apalagi masih dalam suasana
Idulfitri,” tutupnya.
Kasus ini kini dalam proses pengembangan lebih lanjut, termasuk pendalaman
motif dan hubungan antara korban dan pelaku. Polisi berjanji akan menuntaskan
perkara ini secara profesional dan transparan. [*]







