Aceh Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Sasar 6.500 Gampong
Aceh targetkan 6.500 koperasi desa aktif Oktober 2025. Wagub Fadhlullah minta percepatan dan koordinasi demi ketahanan pangan dari tingkat desa.
koranaceh.net – Pemerintah Aceh mengebut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional ketahanan pangan berbasis desa.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memimpin langsung rapat koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) pada Senin, 13 Mei 2025 di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh.
Baca Juga :
TPID dan TP2DD Gelar HLM, Wagub Aceh Tegaskan Komitmen Pengendalian
Inflasi dan Digitalisasi Daerah
Dalam pertemuan itu, Fadhlullah menekankan pentingnya percepatan dan soliditas antar instansi agar target program tidak meleset dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat desa.
"Pembentukan koperasi ini bukan sekadar membentuk lembaga ekonomi. Ini bagian dari strategi besar membangun kekuatan pangan nasional dari tingkat desa, dan Aceh harus menjadi bagian aktif dalam gerakan ini," tegas Fadhlullah dalam arahannya.
Wagub menjelaskan, koperasi desa bakal dirancang sebagai simpul ekonomi lokal yang mencakup distribusi, produksi, dan penyerapan komoditas desa. Koperasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan akan terintegrasi secara digital ke seluruh desa hingga tingkat nasional. Tujuannya, agar suplai dan permintaan komoditas bisa dikendalikan dan dimonitor secara real time.
"Setiap desa akan memiliki cold storage. Sistem akan terintegrasi. Jika terjadi banjir barang, Bulog bisa langsung menyerap. Ini sistem ketahanan pangan yang disiapkan dari bawah,” tambahnya.
Ia menyebutkan, koperasi yang terbentuk juga terhubung dalam satu basis data nasional sehingga memudahkan pengambilan kebijakan berbasis kebutuhan aktual di desa.
Untuk itu, ia meminta para kepala dinas segera menyosialisasikan program ini secara menyeluruh, termasuk melalui Zoom meeting hingga ke tingkat kecamatan dan gampong.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, menyampaikan bahwa Aceh menargetkan pembentukan 6.500 koperasi desa yang tersebar di seluruh gampong.
Menurutnya, koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi mesin utama pemberdayaan ekonomi rakyat, sekaligus instrumen pengentasan pengangguran dan pendorong kemandirian pangan.
"Koperasi ini akan menjadi wadah bagi desa untuk mandiri secara ekonomi, mengurangi pengangguran, dan mewujudkan kemandirian pangan," ujar Azhari.
Ia menguraikan skema pembentukan koperasi menggunakan tiga pendekatan: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah eksis, serta merevitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Setiap koperasi bakal membawahi beberapa unit usaha, mulai dari simpan pinjam, logistik, layanan kesehatan, hingga unit penyimpanan dingin (cold storage).
Azhari menegaskan, batas akhir pembentukan koperasi adalah 30 Juni 2025, sementara peluncuran resmi program akan dilakukan pada 12 Juli 2025. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi dapat beroperasi penuh pada Oktober 2025.
Baca Juga :
Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Efisiensi Pengelolaan Tugas
Belajar ASN
Setelahnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, menjelaskan bahwa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menjadi titik awal dalam proses pembentukan koperasi. Musdesus ini wajib dilaksanakan sebagai landasan legal pendirian koperasi yang sah secara hukum.
"Musdesus harus dilaksanakan secepat mungkin. Batas waktunya hingga 31 Mei. Setelah itu, segera ditindaklanjuti ke notaris untuk proses legalitas," ujar Iskandar.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif para tokoh masyarakat, tuha peut, serta kehadiran warga dalam forum Musdesus, sebagai syarat sah koperasi.
Guna mendukung pemantauan proses di lapangan, DPMG juga sedang menyiapkan format pelaporan yang akan dikirimkan ke seluruh dinas kabupaten/kota.
“Koordinasi harus kuat, agar semua tahapan dari Musdesus hingga pencatatan notaris berjalan efektif dan serentak,” pungkas Iskandar. [*]
Tidak ada komentar