Banda Aceh Lirik Aplikasi JAKI untuk Tingkatkan Layanan Publik Berbasis Digital

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno dan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, foto bersama dalam kunjungan langsung di Warung Garasi Si Doel, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025). (Foto: HO-Pemko Banda Aceh).

Pemko Banda Aceh jajaki adopsi aplikasi JAKI dari DKI Jakarta demi percepatan layanan publik berbasis digital dan dukungan terhadap SPBE.

koranaceh.net Dalam upaya mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital, Pemerintah Kota Banda Aceh menjajaki kemungkinan mengadopsi aplikasi Jakarta Kini (JAKI), super app milik Pemprov DKI Jakarta.

Langkah ini dilakukan melalui kunjungan langsung Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, ke kediaman Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, di Warung Garasi Si Doel, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca Juga :
Pemerintah Aceh Dukung Penuh Proyek PLTP Seulawah sebagai Solusi Energi Berkelanjutan

Kunjungan ini tidak sekadar seremonial. Wali Kota Illiza hadir bersama sejumlah pejabat kunci Pemko Banda Aceh, seperti Plt Sekretaris Daerah Jalaluddin, Asisten Administrasi Umum Faisal, Kepala Bappeda Rosdi, Kabag Prokopim Aulia R. Putra, serta Sekretaris Dinas Kominfotik Banda Aceh M. Zubir.

Mereka diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, yang akrab dikenal publik lewat perannya sebagai Si Doel.

Turut mendampingi Rano Karno dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat Pemprov DKI, antara lain Kepala DPMPTSP Benni Aguschandra, Plt Kadiskominfotik Budi Awaluddin, Staf Khusus Gubernur Beno M. Ibnu, serta Plt Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City, Koharuddin.

Wali Kota Illiza menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung mekanisme kerja aplikasi JAKI, termasuk kebutuhan teknis dan kelembagaan yang dibutuhkan untuk implementasi di Banda Aceh.

"Ini juga sesuai dengan arahan pusat terkait SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) untuk mempercepat layanan publik dengan mengadopsi aplikasi yang telah berhasil digunakan oleh masyarakat, seperti di DKI Jakarta," ujar Illiza.

JAKI sendiri merupakan platform digital terintegrasi yang menggabungkan berbagai layanan publik, mulai dari pengaduan warga, perizinan, informasi bencana, hingga pelaporan pajak daerah.

Aplikasi ini telah diakui sebagai salah satu model layanan publik digital yang sukses dan mendapat sejumlah penghargaan tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga :
Pemerintah Aceh Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Sinergi Bersama KPK

Melalui penjajakan ini, Pemko Banda Aceh berharap dapat mereplikasi praktik baik dari Jakarta dalam mendigitalisasi sistem pelayanan, sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan lokal di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Jakarta Smart City menyambut baik niat Banda Aceh untuk mengembangkan layanan serupa. Mereka siap memberikan asistensi teknis dan berbagi pengalaman agar pengembangan aplikasi serupa dapat berjalan efektif.

Langkah ini menandai keseriusan Banda Aceh dalam menjalankan visi smart city dan memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berbasis teknologi.

Dengan implementasi aplikasi layanan publik digital, Banda Aceh diharapkan mampu mempercepat akses warga terhadap layanan pemerintahan, meningkatkan partisipasi publik, serta mengurangi birokrasi manual yang selama ini menjadi keluhan warga. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.