Pemerintah Aceh Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Sinergi Bersama KPK

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang didampingi Ketua DPRA, Zulfadhli, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang didampingi Ketua DPRA, Zulfadhli, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).

Pemerintah Aceh perkuat kolaborasi dengan KPK lewat rapat koordinasi antikorupsi wilayah Sumatera. Targetkan MCP 95,89 persen.

koranaceh.net Pemerintah Aceh menegaskan kembali komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan mengikuti secara aktif Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah Wilayah I. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga :
Disdukcapil Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang berlangsung sejak 28 April hingga 22 Mei 2024. Kegiatan ini mencakup seluruh pemerintah daerah di wilayah Sumatera bagian utara, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Aceh memandang penting kerja sama lintas sektor dan lembaga sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami menyadari bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam,” ujar Fadhlullah.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Aceh memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan guna memperkuat pencegahan korupsi, antara lain: peningkatan fungsi pengawasan internal dan sistem pelaporan whistleblower, optimalisasi kanal pengaduan publik SP4N-LAPOR!, serta peningkatan kualitas pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang menjadi tolok ukur transparansi daerah.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga tengah mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui sistem e-planning, e-budgeting, dan e-procurement. Pemerintah daerah juga aktif mengembangkan Desa Anti Korupsi sebagai pendekatan berbasis komunitas untuk membentuk budaya antikorupsi dari akar rumput.

“Kolaborasi dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” kata Fadhlullah menegaskan.

Baca Juga :
MK Batasi Makna “Kerusuhan” dalam UU ITE: Hanya Berlaku di Dunia Fisik, Bukan Siber

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Aceh juga menargetkan capaian MCP tahun ini sebesar 95,89 persen. Target tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam menjalankan reformasi birokrasi dan meningkatkan integritas pelayanan publik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan KPK, kepala daerah dari wilayah Sumatera I, serta pejabat penting lainnya. Dari Aceh, hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRA, Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Inspektur Aceh, Plt. Kepala Bappeda Aceh dan Kepala BPKA, Bupati/Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRK, Sekda, Inspektur, Sekwan, Kepala Bappeda, serta Kepala Dinas Keuangan dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Partisipasi aktif Pemerintah Aceh dalam forum ini diharapkan mampu memperkuat jejaring pengawasan antikorupsi secara regional dan mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih bersih, terbuka, dan akuntabel di seluruh wilayah Aceh. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.