Pemerintah Aceh Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Sinergi Bersama KPK
Daftar Isi
Pemerintah Aceh perkuat kolaborasi dengan KPK lewat rapat koordinasi antikorupsi wilayah Sumatera. Targetkan MCP 95,89 persen.
koranaceh.net | Banda Aceh –
Pemerintah Aceh menegaskan kembali komitmennya dalam upaya pemberantasan
korupsi dengan mengikuti secara aktif Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi
dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah
Daerah Wilayah I. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI,
Jakarta Selatan, pada Senin (5/5/2025).
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian program Koordinasi dan
Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang berlangsung sejak 28 April hingga 22
Mei 2024. Kegiatan ini mencakup seluruh pemerintah daerah di wilayah
Sumatera bagian utara, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau,
Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam sambutannya menyatakan bahwa
Pemerintah Aceh memandang penting kerja sama lintas sektor dan lembaga
sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih
dan transparan.
“Kami menyadari bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi
juga melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Pemerintah
Aceh tidak akan tinggal diam,” ujar Fadhlullah.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Aceh memaparkan sejumlah langkah konkret
yang telah dilakukan guna memperkuat pencegahan korupsi, antara lain:
peningkatan fungsi pengawasan internal dan sistem pelaporan whistleblower,
optimalisasi kanal pengaduan publik SP4N-LAPOR!, serta peningkatan kualitas
pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang menjadi tolok ukur
transparansi daerah.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga tengah mendorong digitalisasi tata kelola
pemerintahan melalui sistem e-planning, e-budgeting, dan e-procurement.
Pemerintah daerah juga aktif mengembangkan Desa Anti Korupsi sebagai
pendekatan berbasis komunitas untuk membentuk budaya antikorupsi dari akar
rumput.
“Kolaborasi dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah
dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami
percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi
dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” kata Fadhlullah
menegaskan.
Baca Juga :
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Aceh juga menargetkan capaian MCP
tahun ini sebesar 95,89 persen. Target tersebut mencerminkan keseriusan
Pemerintah Aceh dalam menjalankan reformasi birokrasi dan meningkatkan
integritas pelayanan publik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan KPK, kepala daerah dari wilayah
Sumatera I, serta pejabat penting lainnya. Dari Aceh, hadir pula Ketua dan
Wakil Ketua DPRA, Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Inspektur Aceh, Plt. Kepala
Bappeda Aceh dan Kepala BPKA, Bupati/Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRK,
Sekda, Inspektur, Sekwan, Kepala Bappeda, serta Kepala Dinas Keuangan dari
seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Partisipasi aktif Pemerintah Aceh dalam forum ini diharapkan mampu
memperkuat jejaring pengawasan antikorupsi secara regional dan mendorong
terciptanya pemerintahan yang lebih bersih, terbuka, dan akuntabel di
seluruh wilayah Aceh.
❖