BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Abu Razak, Rekom Pemprov Aceh Terima Paritrana Award 2025
Pemprov Aceh apresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas santunan cepat untuk ahli waris Abu Razak, serta direkomendasikan terima Paritrana Award 2025
koranaceh.net – Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak.
Penyerahan santunan dilakukan dalam pertemuan silaturahmi antara Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis, 8 Mei 2025.
Baca Juga :
Peneliti BRIN: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Indonesia Belum
Optimal, Mengapa?
“Kami sangat mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan, karena sebelum di KONI, kita sudah banyak memberikan santunan. Dan, saya selalu terkejut setiap menerima telpon dari BPJS, responsnya selalu cepat,” ujar M. Nasir.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris Abu Razak, Nayla Nazifa, meliputi tiga komponen utama yakni Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp1.552.490, serta Beasiswa untuk dua orang anak dengan total nilai Rp132 juta.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Aceh, Ferina Burhan, yang turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya.
Abu Razak meninggal dunia pada 19 Maret 2025 saat menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci, dan dikenal sebagai tokoh olahraga Aceh yang aktif dalam memajukan dunia olahraga di daerah tersebut.
Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan disebut sebagai bentuk nyata dari dukungan terhadap keluarga peserta yang ditinggalkan.
Ferina Burhan dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan terhadap sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Aceh. Menurutnya, keberadaan program Jaminan Kesehatan Aceh turut memperkuat pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diusung lembaganya.
“Pak Sekda, kami telah merekomendasikan agar Pemerintah Aceh menjadi salah satu penerima Paritrana Award 2025. Kami berharap Pak Sekda dapat hadir mendampingi Pak Gubernur saat kegiatan ini berlangsung,” ujar Ferina.
Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta BPJS Ketenagakerjaan.
Penghargaan ini ditujukan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga :
Ketua KONI Aceh Abu Razak Meninggal Dunia Saat Umrah, Pemerintah Aceh
Sampaikan Duka Cita
Plt Sekda Aceh turut didampingi oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Yusrizal, serta perwakilan dari KONI Aceh dalam kegiatan tersebut. Pemerintah Aceh melalui Plt Sekda Aceh menyatakan akan terus mendukung program-program perlindungan sosial yang menyasar tenaga kerja dan keluarganya.
Penyerahan santunan ini tidak hanya menandai komitmen BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta aktif, tetapi juga memperkuat kerja sama kelembagaan antara Pemerintah Aceh dan lembaga jaminan sosial nasional dalam perlindungan terhadap risiko sosial ketenagakerjaan. [*]
Tidak ada komentar