Wagub Aceh Dorong Percepatan Pengelolaan Aset KEK Arun Diserahkan ke Pemerintah Daerah
Wagub Aceh dorong pengelolaan aset KEK Arun diserahkan ke pemerintah daerah untuk tarik investor dan dorong ekonomi Aceh.
koranaceh.net – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendorong percepatan penguatan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe oleh Pemerintah Aceh dalam rangka memperkuat investasi dan ekonomi daerah.
Hal ini disampaikan Fadhlullah saat melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Patriot Nusantara Aceh (Patna), Kamis, 8 Mei 2025, badan usaha pengelola kawasan yang ditunjuk untuk KEK Arun.
Baca Juga :
Pemerintah Aceh Dukung Penuh Proyek PLTP Seulawah sebagai Solusi Energi
Berkelanjutan
Dalam kunjungan tersebut, Wagub menyoroti urgensi pengambilalihan kendali atas lahan dan pelabuhan strategis yang hingga kini masih berada di bawah pengelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi hambatan utama dalam menarik investor ke kawasan industri itu.
“Banyak investor datang ke Aceh, terutama KEK Arun, tapi saat ditanya berapa sewa lahan, kita tidak bisa jawab karena lahan dan pelabuhan bukan kita yang kelola. Ini hambatan serius. Pemerintah Aceh harus punya kendali langsung,” ujar Fadhlullah.
Ia bersama Gubernur Aceh telah menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan pengelolaan aset tersebut. Presiden, tambahnya, memberikan sinyal positif dengan menyarankan agar aset pelabuhan diberikan dalam bentuk hibah, bukan pinjam pakai.
“Saya dan Pak Gubernur sudah jumpa Presiden. Kami minta agar diizinkan memakai pelabuhan ini. Tapi jawaban Presiden apa? Bapak Prabowo saat itu bilang: hibah, bukan pinjam. Dan ini harus secara bersama-sama menempuh berbagai proses sebagai tindak lanjut,” kata Fadhlullah.
Ia juga meminta PT PEMA dan PT Patna untuk segera menyiapkan data rinci, profil kawasan, serta rencana kerja investasi yang akan menjadi bahan presentasi Pemerintah Aceh ke pusat.
“Jangan tunggu lama. Kita harus bergerak cepat. Siapkan semuanya yang diperlukan. Profil bisnis, potensi investasi, potensi pendapatan daerah jika lahan dikelola sendiri untuk memajukan ekonomi Aceh, dan bersama Bapak Gubernur akan kita sampaikan langsung ke Pusat,” ujarnya.
Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, Kusuma Indra, menjelaskan meski ditunjuk sebagai badan pengelola kawasan, pihaknya tidak memiliki kendali atas aset utama seperti pelabuhan dan lebih dari setengah luas lahan KEK yang masih dikuasai LMAN. Situasi ini, katanya, sangat membatasi kemampuan mereka dalam menjawab kebutuhan investor.
“Kami ditunjuk sebagai pengelola kawasan, tapi pelabuhan dan lahannya bukan milik kami. Jadi fungsi kami hanya sebagai pemberi izin, bukan pemilik aset. Ini jadi kendala besar dalam menarik investor,” ujar Kusuma.
Baca Juga :
Pemerintah Aceh Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Sinergi Bersama KPK
Padahal, lanjutnya, KEK Arun menawarkan berbagai insentif seperti pembebasan pajak hingga 10 tahun bagi investasi senilai minimal Rp100 miliar, dan 20 tahun bebas pajak untuk investasi di atas Rp1 triliun. Saat ini, dua perusahaan yakni PAG dan NPK sudah memanfaatkan fasilitas tersebut.
Pengalihan pengelolaan aset kepada Pemerintah Aceh, tutur Kusuma, tidak hanya memperkuat daya tarik kawasan, tetapi juga memastikan hasil dari penyewaan lahan masuk ke kas daerah, bukan lagi ke pusat.
Senada dengan itu, Direktur Utama PT PEMA Mawardi Nur juga menegaskan penguatan peran PT Patna merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Aceh dalam menjadikan KEK Arun sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Ia juga berharap KEK Arun bisa dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Wilayah ini sangat strategis, baik secara historis maupun ekonomis. Jika kita bisa mengatur ulang skema lahan dan pelabuhan, maka nilai tawarnya untuk investor akan sangat tinggi,” ungkap Mawardi.
Sebagai langkah konkret, Fadhlullah menyatakan bahwa Pemerintah Aceh akan segera mengirim surat resmi ke Kementerian Keuangan untuk mengajukan permintaan pengelolaan aset dan lahan KEK Arun. Langkah ini, imbuhnya, penting demi kemaslahatan ekonomi masyarakat Aceh. [*]
Tidak ada komentar