Gubernur Mualem Minta Realisasi APBA 2025 Dipercepat

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh yang membahas percepatan realisasi anggaran APBA 2025 dan pengadaan barang dan jasa pemerintah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin 23 Juni 2025. Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekda, para asisten serta seluruh Kepala SKPA dan Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh. (Foto: HO-Pemerintah Aceh).
Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh yang membahas percepatan realisasi anggaran APBA 2025 dan pengadaan barang dan jasa pemerintah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin 23 Juni 2025. Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekda, para asisten serta seluruh Kepala SKPA dan Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh. (Foto: HO-Pemerintah Aceh).

Gubernur Mualem pimpin rapat percepatan realisasi APBA 2025. Target 35 persen belanja harus tercapai 30 Juni. Sekda minta percepatan lelang di semua SKPA.

koranaceh.netGubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh yang membahas percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Serbaguna Setda Aceh.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Fadhlullah, Pelaksana Tugas Sekda Aceh M. Nasir, para asisten, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.

Baca Juga :
Kepala BRA Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di Rusia Soal Perdamaian Aceh

Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh pimpinan SKPA agar hasil rapim ditindaklanjuti secara konkret dan terukur. Ia juga menyoroti sejumlah kegiatan yang belum berjalan optimal.

“Pastikan hasil rapim ini dijalankan. Kalau belum tuntas, saya ingin tahu langsung apa kendalanya. Segera komunikasikan dengan Pak Sekda supaya bisa kita ambil tindakan,” ujar Muzakir Manaf.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya komunikasi lintas perangkat daerah agar target realisasi, termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus), dapat tercapai tepat waktu. Ia menekankan bahwa ketidaksinkronan antarunit akan menghambat serapan anggaran.

Wakil Gubernur Fadhlullah menambahkan pentingnya koordinasi aktif antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SKPA. Ia menekankan bahwa proses tender tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif ULP semata.

“ULP jangan hanya menunggu. Harus aktif berkomunikasi dengan dinas. Kalau komunikasi lancar, proses tender juga cepat selesai,” katanya.

Plt Sekda Aceh, M. Nasir, dalam laporannya menyatakan bahwa capaian realisasi APBA sebesar 35 persen ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2025.

Baca Juga :
Presiden Prabowo Puji Rekonsiliasi dengan Mualem di Forum Ekonomi Rusia

“Kita bersepakat 30 Juni semua lelang sudah selesai dilakukan. Semua yang terkait dengan PSE sudah diklik. Ini butuh komitmen kita agar realisasi anggaran 35,5 persen sampai 30 Juni dilakukan,” kata M. Nasir.

Ia juga meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk mengoordinasikan percepatan proses tender di seluruh SKPA. Meskipun tidak ada kendala besar dalam pengadaan barang, Nasir menyebut masih terdapat perlambatan teknis yang perlu segera diatasi.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi potensi sisa Dana Otsus karena keterlambatan realisasi masih sering terjadi di semester pertama. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.