Wakil Ketua Komisi I DPRA Minta ASN Tak Mencalonkan Diri Jadi Keuchik Guna Regenerasi Kepemimpinan Desa
![]() |
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar. (Foto: Dok. Koran Aceh). |
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, mengusulkan larangan ASN mencalonkan diri sebagai keuchik untuk mendukung regenerasi kepemimpinan desa dan membuka peluang lebih luas bagi masyarakat non-ASN.
Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, yang akrab disapa Ceulangiek, mengajukan usulan penting terkait kebijakan pemilihan keuchik (kepala desa) di Aceh. Ia meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mencalonkan diri sebagai keuchik demi mendukung regenerasi kepemimpinan di tingkat desa dan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat non-ASN.
Menurut Ceulangiek, kebijakan ini penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih inklusif. “Dulu sudah ada larangan bagi ASN guru dan tenaga kesehatan untuk mencalonkan diri sebagai keuchik. Sekarang, kami mendorong agar aturan ini diperluas untuk melarang semua ASN mencalonkan diri,” ujar Ceulangiek dalam keterangannya kepada koranaceh.net, pada Minggu, 26 Januari 2025.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPRA, Tetapkan Tata Tertib dan Pimpinan Definitif Fraksi
Golkar
Ia menjelaskan, ASN sudah memiliki pekerjaan yang stabil di sektor pemerintahan sehingga seharusnya tidak mengambil peran sebagai kepala desa. Dengan demikian, masyarakat non-ASN dapat memiliki kesempatan lebih besar untuk ikut serta dalam pembangunan gampong (desa).
Keuchik, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa. Ceulangiek meyakini bahwa pelarangan ASN mencalonkan diri sebagai keuchik dapat memperluas peluang kerja di tingkat desa dan menghadirkan variasi kepemimpinan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah Aceh segera mengeluarkan aturan yang tegas terkait hal ini. Regenerasi kepemimpinan sangat penting, terutama di tingkat desa, agar kepemimpinan yang ada lebih variatif dan lebih dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Ceulangiek menilai langkah ini juga sejalan dengan kebutuhan desa untuk memiliki pemimpin yang benar-benar fokus pada pembangunan lokal. "ASN sering kali terikat dengan pekerjaan utama mereka di pemerintahan, sehingga sulit untuk membagi waktu. Dengan membuka kesempatan bagi non-ASN, diharapkan keuchik yang terpilih bisa lebih fokus membangun desanya," tambahnya.
Baca Juga:
RS Regional Bireuen Terbengkalai, Ceulangiek Minta Pemerintah Bertindak
Cepat
Usulan ini mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak yang melihat pentingnya regenerasi kepemimpinan di desa. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Pemerintah Aceh diharapkan segera menindaklanjuti usulan ini dengan merumuskan regulasi yang mendukung pemerataan kesempatan bagi masyarakat non-ASN. Dengan demikian, keuchik yang terpilih benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.[]
Tidak ada komentar