Wagub Aceh Fadhlullah Minta DPD RI Perjuangkan Dana Otsus, Khawatir Pemotongan Anggaran Hambat Pembangunan

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyambut kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Aceh dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (17/2/2025). (Foto: Humas Pemprov Aceh).

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta DPD RI memperjuangkan agar dana Otsus Aceh tidak dipotong dan bahkan ditambah, mengingat angka kemiskinan yang tinggi dan ketertinggalan di berbagai sektor.

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk memperjuangkan agar dana otonomi khusus (Otsus) Aceh tidak mengalami pemotongan dalam upaya efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Baca Juga:
Dana Otsus Akan Selesai, Bagaimana Masa Depan Masyarakat Aceh?

Ia juga mengusulkan agar dana tersebut justru ditambah, mengingat tingginya angka kemiskinan serta ketertinggalan Aceh dalam berbagai sektor dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah saat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 17 Februari 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Tolong teman-teman di DPD RI membantu memperjuangkan agar dana Otsus Aceh tidak mengalami pemotongan, mengingat kebutuhan peningkatan perekonomian dan pembangunan di Aceh yang masih sangat besar," ujar Fadhlullah dalam pertemuan tersebut.

Selain mempertahankan besaran dana Otsus, Fadhlullah juga meminta agar masa berlakunya diperpanjang untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Saat ini, dana Otsus Aceh dijadwalkan berakhir pada tahun 2027, yang berpotensi menimbulkan tantangan besar bagi keberlanjutan program pembangunan di provinsi tersebut.

Baca Juga:
Sesalkan Pemotongan Dana Otsus Aceh, Gepim Minta Pemerintah Pusat Hargai UUPA dan Kekhususan Aceh

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid, menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional.

"Kami tentu akan memperjuangkan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Gubernur," kata Waris.

Selain membahas dana Otsus, kunjungan ini juga menjadi momen bagi DPD RI untuk memberikan selamat atas pelantikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, serta sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait. Selain itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh juga hadir dalam diskusi ini.

Baca Juga:
Heboh Ratusan Milyar Dana Otsus Aceh Dihibahkan Untuk TNI/Polri & Kejaksaan Tinggi

Sementara itu, rombongan DPD RI yang hadir antara lain Azhari Cage, Alfiansyah Bustami (Komeng), dan beberapa anggota lainnya.

Dana Otsus Aceh sendiri merupakan bagian dari implementasi kesepakatan damai antara pemerintah pusat dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005. Dana ini dialokasikan untuk membantu percepatan pembangunan di Aceh pasca-konflik.

Namun, rencana pemerintah pusat untuk mengurangi alokasi dana tersebut kini menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.