Percepatan Pengangkatan ASN: CPNS Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025
|
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025). (Foto: menpan.go.id). |
Pemerintah mempercepat pengangkatan calon ASN. CPNS diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK selesai Oktober 2025.
koranaceh.net ‒ Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pengangkatan CPNS dijadwalkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK tahap I dan II ditargetkan rampung pada Oktober 2025.
Baca Juga :
Ombudsman Soroti Penundaan Pengangkatan CASN 2024, DPR Minta Percepatan
Keputusan
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Prasetyo menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan untuk memastikan penyelesaian penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda dalam memenuhi persyaratan yang ada," ujar Prasetyo.
Ia juga mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis serta simulasi kesiapan pengangkatan dengan tetap mempertimbangkan prinsip meritokrasi.
Baca Juga :
BKN Minta Instansi Lanjutkan Pengusulan NIP CPNS dan PPPK hingga
Pengangkatan CASN 2024 Selesai
Menurutnya, rekrutmen ini bukan hanya sekadar membuka lapangan kerja, melainkan memastikan pelayanan publik tetap optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menata tenaga non-ASN secara komprehensif.
Sebelumnya, pengangkatan CPNS direncanakan selesai Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah evaluasi dalam dua minggu terakhir, pemerintah menemukan mekanisme percepatan yang memungkinkan pengangkatan dilakukan lebih awal.
"Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini. Presiden memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN," kata Rini.
Baca Juga :
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Dijelaskan Menpan
RB, Warganet Protes
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan setelah berbagai simulasi dan analisis oleh Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta instansi terkait.
Pemerintah pusat telah memberi keleluasaan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjalankan pengangkatan CASN sesuai kesiapan masing-masing, namun tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi dan analisis kesiapan," lanjutnya.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN ini adalah yang terakhir. Ke depan, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur seleksi normal sesuai peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, seluruh CASN diharapkan tetap tenang dan mengikuti proses sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan percepatan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dan memastikan rekrutmen ASN berjalan lebih optimal, transparan, serta sesuai kebutuhan masyarakat. []
Tidak ada komentar