Kemenag Aceh Tetapkan 12 Kloter Jemaah Haji 2025, Pemberangkatan Dimulai Mei

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si. (Foto: Dok. Koran Aceh).
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si. (Foto: Dok. Koran Aceh).
Kemenag Aceh menetapkan 12 kloter jemaah haji 2025. Total 4.378 jemaah berangkat Mei dengan Garuda Indonesia. Persiapan dan pelunasan tahap II masih berlangsung.

koranaceh.net Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh resmi menetapkan kelompok terbang (kloter) jemaah haji Embarkasi Aceh (BTJ) tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Penetapan dilakukan melalui sistem qur'ah (undian) dalam rapat konsultasi yang berlangsung di Banda Aceh pada 24–25 Maret 2025.

Proses ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) se-Provinsi Aceh. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, menegaskan bahwa mekanisme pembagian kloter dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Baca Juga :
Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2025 Digelar Hari Ini, Hilal Dipantau di 33 Titik

"Alhamdulillah, proses qur’ah kloter jemaah haji Aceh telah selesai beberapa waktu lalu. Penetapannya dilakukan berdasarkan undian demi keadilan. Kita bersyukur, seluruh Kloter Jemaah Haji Aceh sudah terbentuk, dengan total 12 kloter," ujar Azhari dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Kemenag Aceh, Sabtu, 29 Maret 2025.

Pada musim haji tahun ini, Aceh mendapatkan kuota sebanyak 4.378 jemaah, termasuk 36 petugas daerah dan 13 kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU). Seluruh jemaah akan diberangkatkan dengan armada penerbangan Garuda Indonesia yang memiliki kapasitas 393 orang per pesawat.

Jemaah Aceh akan tergabung dalam gelombang kedua keberangkatan haji yang dijadwalkan mulai pertengahan Mei 2025. Azhari berharap pembagian kloter ini dapat mempermudah koordinasi dan pelayanan bagi jemaah haji Aceh, sehingga perjalanan ibadah mereka berjalan lancar dan optimal.

"Kami telah menyiapkan berbagai persiapan sejak dini untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini," ungkap Azhari.

Baca Juga :
Biaya Haji 2025 Embarkasi Aceh Turun Jadi Rp46,9 Juta, Jamaah Diminta Persiapkan Kesehatan

Persiapan tersebut meliputi pelatihan integrasi bagi petugas haji kloter, koordinasi lintas sektoral, sosialisasi, pendampingan pelunasan biaya haji, manasik haji, serta penyelesaian dokumen perjalanan dan pemvisaan.

Kemenag Aceh juga telah membuka pelunasan biaya haji tahap II mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Azhari mengimbau agar jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan telah lolos persyaratan istitha’ah kesehatan segera menyelesaikan pembayaran.

Selain itu, Azhari mengingatkan jemaah agar mempersiapkan diri secara maksimal, baik dari segi kesehatan maupun pemahaman mengenai manasik haji. “Kita ingin memastikan jemaah siap secara fisik dan mental dalam menjalankan ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima,” katanya.

Azhari juga meminta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membahas mekanisme pemberangkatan dan pemulangan jemaah dari masing-masing daerah menuju Asrama Haji Embarkasi Aceh.

Baca Juga :
Biaya Haji 2025 Turun: Jemaah Bayar Rata-Rata Rp55,43 Juta

Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang mengatur bahwa pemerintah daerah memiliki peran dalam proses pemberangkatan dan kepulangan jemaah.

Berdasarkan hasil qur’ah, jemaah haji Aceh terbagi dalam 12 kloter sebagai berikut:

  • Kloter 01: Kota Banda Aceh
  • Kloter 02: Aceh Jaya, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Banda Aceh, Pidie
  • Kloter 03: Aceh Tengah, Kota Banda Aceh, Bener Meriah
  • Kloter 04: Aceh Barat, Gayo Lues, Kota Lhokseumawe
  • Kloter 05: Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Nagan Raya, Pidie Jaya
  • Kloter 06: Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Simeulue, Kota Subulussalam
  • Kloter 07: Aceh Tamiang, Langsa, Kota Sabang
  • Kloter 08: Pidie
  • Kloter 09: Bireuen
  • Kloter 10: Aceh Utara
  • Kloter 11: Aceh Besar
  • Kloter 12: Kota Banda Aceh
Dengan pembagian ini, diharapkan seluruh jemaah dapat terlayani dengan baik, sehingga pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan khusyuk. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.