Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA
PT PEMA serahkan dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh. Gubernur Mualem minta kinerja ditingkatkan agar dividen dan bisnis terus berkembang.
koranaceh.net ‒ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp26,7 Miliar untuk Pemerintah Aceh.
Dividen tersebut secara simbolis diserahkan Direktur PT PEMA, Mawardi Nur, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Kantor Gubernur Aceh, pada Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga :
Gubernur Aceh Resmikan Bandara dan Pesawat PGE di Aceh Utara, Dorong Investasi Energi Terbarukan
Dalam kesempatan itu, Gubernur berpesan agar seluruh jajaran PT PEMA terus meningkatkan kinerja agar visi dan misi PT PEMA bisa terwujud. Dengan demikian dividen yang diterima Pemerintah Aceh dapat terus meningkat setiap tahunnya.
Gubernur juga berharap kegiatan bisnis PT PEMA bisa terus berkembang ke berbagai lini. Ia juga meminta agar PEMA semakin profesional dalam menjalankan kegiatan bisnis strategis di Aceh. [*]
Tidak ada komentar