Satu Warga Montasik, Aceh Besar, Positif Terinfeksi COVID-19, Bupati Minta Tutup Bandara SIM
Jantho – Guna
Memutuskan mata
rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang semakin masif, Bupati Aceh
Besar, Mawardi Ali, menyurati Menteri Perhubungan RI, meminta untuk menutup
operasional Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) hingga 29 Mei mendatang.
Permintaan itu terungkap dalam surat Bupati Aceh Besar, Mawardi
Ali, nomor 553.1/1296 tertanggal, 27 Maret 2020.
Humas Pemkab Aceh Besar, Muhajir, yang dihubungi koranaceh.net, Sabtu (28/3/2020,
membenarkan prihal surat Bupati Mawardi Ali, untuk minta Kemeterian Perhubungan
menghentikan sementara Bandara SIM, Aceh Besar.
“Minta ditutup untuk penerbangan komersial, mengingat wabah
virus COVID-19 sudah berkembang di Aceh Besar,” kata Muzajir.
Muhajir mengatakan, pada Jumat (27/3/2020) sudah ada yang
dinyatakan satu orang warga Montasik, Aceh Besar, positif terinfeksi COVID-19.
Ditanya mengapa sampai 29 Mei 2020, Muhajir menjelaskan,
terkait keputusan Pemerintah Aceh tentang situasi darurat virus Corona yang
diperpanjang sampai dengan tanggal tersebut. Tapi, kata dia, hanya untuk
pesawat komersial saja, sedangkan pesawat non komersial (angkut barang atau
kargo) tetap bisa turun di Bandara SIM.
Harapannya dengan adanya penutupan Bandara SIM, lanjut dia,
dapat memutuskan mata rantai penyebaran Corona virus atau COVID-19 di Aceh.
Sementara sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman,
juga meminta kepada Plt Gubernur Aceh, agar menyurati Menteri Perhubungan RI,
untuk menutup sementara Bandara SIM. Hal itu terkait dengan penyebaran virus
Corona yang telah menginfeksi beberapa orang warga Banda Aceh. [Ikhwan Adi]
Tidak ada komentar