Disparpora Aceh Besar Terus Pantau Objek Wisata
Kota Jantho – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Aceh Besar terus melakukan pemantauan objek wisata selama masa pengurangan aktivitas di luar rumah (Sosial Distanching) yang diberlakukan. Tindakan ini sesuai instruksi pemerintah pusat, gubernur, dan Bupati Aceh Besar untuk memastikan agar tidak berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, Senin (6/4/2020).
Kepada koranaceh.net, Kadisparpora Aceh Besar Ridwan Jamil mengatakan mulai dari pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini terus melakukan upaya menghimbau pengelola objek wisata agar menutup sementara untuk menghindari kemungkinan bertemunya banyak orang.
Himbauan ini sebenarnya sudah dikeluarkan melalui surat edaran Bupati Aceh Besar beberapa waktu yang lalu selama 14 hari. Namun, kemudian dengan adanya instruksi Gubernur Aceh yang meminta semua tempat hiburan termasuk objek wisata,untuk sementara agar ditutup dan akan ditentukan kapan bisa kembali beroperasi sampai waktu yang selesainya masa pandemic Covid-19 ini.
Ridwan Jamil menambahkan, “Sebagai pelaksana teknis terkait pariwisata, Disparpora Aceh Besar juga akan terus melakukan pemantauan terhadap objek wisata selama belum ada intsruksi untuk pembukaan kembali. Untuk itu kepada pengelola objek wisata sangat diharapkan agar bersikap kooperatif sebagai tanggungjawab bersama dalam mengatasi pandemic covid-19 ini,” himbaunya.(Ikhwan Adi)
Tidak ada komentar