Bupati Aceh Besar Minta Operasional Tol Tanpa Tarif
Aceh Besar - Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali meminta pemerintah untuk membuka jalan tol serta menggratiskan biayanya untuk kelancaran arus lalu lintas selama lebaran Idul Adha ini.
“Bupati sangat berharap masyarakat dapat memakai jalan tol secara
gtaris selama lebaran Idul Adha ini,” ujar juru bicara Bupati Aceh Besar,
Syukri Rahmat SH, M.Kn kepada media, Senin (27/7/2020).
Syukri menyebutkan, untuk maksud tersebut, Bupati Aceh Besar sudah
mengirimkan suart secara resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat di Jakarta. Dalam surat tersebut, Mawardi meminta kepada menteri untuk
memberi izin operasional jalan tol dengan pemberlakuan tanpa tarif alias
gratis.
Lebih lanjut Syukri menjelaskan, apalagi sebelumnya, sudah ada Surat
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1127/KPTS/M/2020
tentang penetapan dan pengoperasian jalan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 4
(Indrapura-Blang Bintang.
Dimana, sambung dia, dalam surat tersebut, jalur dimaksud sepanjang 13,5 kilometer
secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol. “Atas
dasar itulah, kemudian Bapak Bupati Mawardi menyurati Kementeriaan, agar tol
tersebut bisa dipakai masyarakat,” sebut dia.
“Untuk kelancaran arus lalu lintas pada saat libur Idul Adha 1441
hijriah, serta dalam upaya membantu pengguna jalan pada masa pandemi Covid-19,”
ungkap Syukri yang tadi siang ikut mendampingin Bupati Mawardi meninjau
langsung jalur Tol Blang Bintang - Indrapuri.
Dia menyebutkan, bersama rombongan bupati sudah melihat langsung jalur
tersebut. “Meski hanya dari Indrapuri ke Blang Bintang yang sudah bisa diakses
atau dipakai, namun itu sangat membantu masyarakat pengguna jalan,” tutup
Syukri yang sudah setahun lebih dipercayakan Mawardi Ali sebagai jubir pemkab
Aceh Besar.
Tidak ada komentar