DPRA Setujui Raqan Pertanggungjawaban APBA 2019
Banda Aceh – DPRA memutuskan
menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2019. Persetujuan
itu ditandai dengan penandatanganan Raqan antara DPRA dengan Pemerintah Aceh,
Selasa (10/11/2020) dalam paripurna Penutupan Masa Sidang DPRA tahun 2020.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dan didampingi
seluruh wakil ketua itu dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Sebelum
penandatanganan, seluruh fraksi yang ada
di DPRA menyampaikan pendapat akhir mereka.
Dari semua fraksi yang ada menyatakan menerima pertanggungjawaban
pelaksanaan APBA tahun 2019 tersebut. Namun, ada beberapa fraksi yang menyatakan
menerima dengan berbagai catatan. Terutama terkait dengan beberapa hal yang
disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRA pada paripurna 9 November 2020.
Tidak ada komentar