Firdaus Akbar Imuem Mukim Lhoknga Periode 2021-2026

 

Aceh Besar - Firdaus Akbar, ST resmi menjabat sebagai Imuem Mukim Lhoknga periode 2021-2026. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Firdaus Akbar dipimpin oleh Camat Lhoknga Drs. Syarbini, MM,  Rabu (31/03/2021) di Mesjid Al Ikhlas Lhoknga. 

Dalam arahannya, Camat Lhoknga menyampaikan kepada Imuem Mukim Lhoknga yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh mengingat besarnya tanggung jawab yang diemban.

Syarbini mengingatkan bahwa tugas utama Mukim berdasarkan qanun adalah menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam.

“Mukim memiliki peran sentral di dalam masyarakat, selain bertindak sebagai pemuka penyelenggara adat dan perselisihan adat, secara undang-undang, peran Mukim secara hirarkis pemerintahan, berada di bawah camat dan di atas Keuchik,” kata Syarbini.

Camat juga meminta Imuem Mukim untuk ikut mengawasai Alokasi Dana Gampong (ADG). “Pastikan penggunaan dana Gampong tepat sasaran, dan jangan sampai terjadi penyelewengan sehingga dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kepada segenap unsur Muspika Kecamatan Lhoknga, para tokoh masyarakat dan seluruh warga, mengharapkan agar dapat mendukung Imum Mukim yang baru sehingga cita-cita di kemukiman Lhoknga dalam Bingkai Syariah Islam bisa terwujud,” pungkas Camat.

Sementara itu, Firdaus Akbar, ST saat menyampaikan pidato perdananya sebagai Imuem  Mukim Lhoknga yang akan membawahi Empat Gampong menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada warga dan semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin Mukim Lhoknga.

Ia mengatakan potensi sumber daya alam serta dukungan sumber daya manusia dikemukiman Lhoknga harus dapat dikelola dengan baik, sehingga cita-cita yang diberengi dengan usaha untuk mengembalikan kejayaan Kecamatan Lhoknga akan semakin cepat menjadi kenyataan ,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.