Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020


Banda Aceh – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan laporan kerja pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 pada sidang paripurna DPRA, Jum’at (16/04/2021). Sidang tersebut dipimpin langsung ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dihadiri seluruh wakil, dan sebagian besar anggota DPRA, serta Forkopimda.

Membuka sidang, Dahlan menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan akan adanya potensi bibit siklon tropis 94w, lalu Badan Nasional Penanggulangan Bencanan (BNPB) meminta para Gubernur agar mewaspadai potensi bencana di maksud. Untuk itu DPRA berharap agar pemerintah Aceh berfokus pada peringatan dini dari BMKG tersebut dan mengambil langkah-langkah kesiapsiagaan.

Berkaitan dengan LKPJ, Dahlan menjelaskan bahwa sesungguhnya Gubernur secara administrasi pemerintahan sudah menyampaikan naskah LKPJ dengan surat pengantar nomor : 120.4 / 6303 tanggal 25 Maret 2021 dan secara resmi diterima di sekretariat dewan pada tanggal 29 Maret 2021.

Ia menambahkan, artinya penyampaian LKPJ tersebut dilakukan sebelum berakhirnya bulan Maret 2021. Namun karena berbagai kesibukan dewan, ditambah lagi dengan beberapa pembatasan sosial berkaitan dengan pandemi Covid-19, maka sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA, baru hari ini dapat kita agendakan rapat paripurna dimaksud.

Sementara itu, Gubernur Aceh mengawali pidatonya   mengatakan, pemerintah Aceh telah mengupayakan peningkatan penerimaan daerah, melalui koordinasi yang intens dengan pemerintah pusat guna memperoleh perimbangan keuangan secara adil dan proporsional, sesuai dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh.

Ia melanjutkan, di samping itu kami juga terus melakukan inovasi berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama serta sosialisasi guna memotivasi masyarakat agar taat membayar pajak, retribusi, serta menunaikan zakat dan infak. Namun, akibat pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 sangat berpengaruh terhadap penerimaan Aceh, khususnya yang bersumber dari dana perimbangan.

Nova Iriansyah menjelaskan, pendapatan Aceh tahun anggaran 2020 direncanakan Rp.14,005 triliun lebih, realisasinya Rp.14,441 triliun lebih atau 103,11%, yang terdiri atas Pendapatan Asli Aceh, Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah.

Nova merinci, Pendapatan Asli Aceh (PAA) bersumber dari Pajak, Retribusi, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Aceh yang Sah, direncanakan Rp.2,18 triliun lebih, realisasi Rp.2,57 triliun lebih atau 117,74%.

Pendapatan dari Dana Perimbangan yang bersumber dari  pemerintah  pusat, berupa  dana  bagi  hasil  pajak dan/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) direncanakan Rp.4,01 triliun lebih, terealisasi Rp.3,88 triliun lebih atau 96,87%.

Sedangkan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Hibah, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, serta Pendapatan Lainnya direncanakan Rp.7,80 triliun lebih, terealisasi Rp.7,98 triliun lebih atau 102,23%, urai Nova.

Sementara itu, kata Nova, Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020 direncanakan Rp.15,82 triliun lebih, realisasinya Rp.13,24 triliun lebih atau 83,67%, terdiri atas Belanja Tidak Langsung direncanakan Rp.8,770 triliun lebih, realisasinya Rp.6,785 triliun lebih atau 77,36% dan Belanja Langsung direncanakan Rp.7,057 triliun lebih, realisasinya Rp.6,458 triliun lebih atau 91,52%.

Ia menerangkan, penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2019 realisasinya Rp.2,77 triliun lebih. Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp.76,18 miliar lebih, sehingga pembiayaan netto direncanakan Rp.1,82 triliun lebih, realisasinya Rp.2,77 triliun lebih atau 152,10%.

Pemerintah Aceh dalam melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat memperoleh sepuluh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dilaksanakan oleh enam SKPA dengan anggaran Rp.140,59 miliar lebih, realisasinya Rp.135,42 miliar lebih atau 96,32%.

Ditambahkannya, LKPJ Tahun Anggaran 2020 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMA Tahun 2017-2022, yang memuat capaian indikator pelaksanaan pembangunan baik secara makro maupun mikro. LKPJ ini mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan RKPA Tahun 2020 oleh masing-masing SKPA sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan data APBA Tahun Anggaran 2020.

Kami menyadari bahwa masih ada program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal. Oleh karenanya, ke depan kami mengajak kita semua untuk kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dalam semangat kebersamaan dan mohon dukungan dari semua pihak, khususnya dari Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat untuk menuju “Aceh Hebat”. Insya Allah. Tutup Nova Iriansyah.


Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.