Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020
Banda Aceh – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan laporan kerja pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 pada sidang paripurna DPRA, Jum’at (16/04/2021). Sidang tersebut dipimpin langsung ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dihadiri seluruh wakil, dan sebagian besar anggota DPRA, serta Forkopimda.
Membuka sidang, Dahlan menyampaikan bahwa beberapa
waktu yang lalu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
memperingatkan akan adanya potensi bibit siklon tropis 94w, lalu Badan Nasional
Penanggulangan Bencanan (BNPB) meminta para Gubernur agar mewaspadai potensi
bencana di maksud. Untuk itu DPRA berharap agar pemerintah Aceh berfokus pada
peringatan dini dari BMKG tersebut dan mengambil langkah-langkah kesiapsiagaan.
Berkaitan dengan LKPJ,
Dahlan menjelaskan bahwa sesungguhnya Gubernur secara administrasi pemerintahan
sudah menyampaikan naskah LKPJ dengan surat pengantar nomor : 120.4 / 6303
tanggal 25 Maret 2021 dan secara resmi diterima di sekretariat dewan pada
tanggal 29 Maret 2021.
Ia menambahkan, artinya
penyampaian LKPJ tersebut dilakukan sebelum berakhirnya bulan Maret 2021. Namun
karena berbagai kesibukan dewan, ditambah lagi dengan beberapa pembatasan sosial
berkaitan dengan pandemi Covid-19,
maka sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA, baru hari ini
dapat kita agendakan rapat paripurna dimaksud.
Sementara itu, Gubernur
Aceh mengawali pidatonya mengatakan, pemerintah Aceh telah mengupayakan peningkatan penerimaan
daerah, melalui koordinasi yang intens
dengan pemerintah pusat guna
memperoleh perimbangan keuangan secara adil dan proporsional,
sesuai dengan keistimewaan dan kekhususan
Aceh.
Ia melanjutkan, di samping itu kami juga terus melakukan inovasi berupa
pemutihan pajak kendaraan
bermotor dan bea balik
nama serta sosialisasi guna memotivasi masyarakat agar taat membayar
pajak, retribusi, serta menunaikan zakat dan infak.
Namun, akibat pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 sangat berpengaruh terhadap penerimaan Aceh,
khususnya yang bersumber dari dana perimbangan.
Nova Iriansyah menjelaskan, pendapatan
Aceh tahun anggaran 2020 direncanakan Rp.14,005 triliun lebih, realisasinya Rp.14,441 triliun
lebih atau 103,11%, yang terdiri
atas Pendapatan Asli Aceh, Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah.
Nova merinci, Pendapatan Asli Aceh (PAA) bersumber dari Pajak, Retribusi,
Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Aceh yang Sah,
direncanakan Rp.2,18 triliun lebih, realisasi Rp.2,57 triliun lebih atau 117,74%.
Pendapatan dari Dana Perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat, berupa
dana bagi hasil
pajak dan/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum
(DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) direncanakan Rp.4,01
triliun lebih, terealisasi Rp.3,88 triliun
lebih atau 96,87%.
Sedangkan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Hibah, Dana
Penyesuaian dan Otonomi Khusus, serta Pendapatan Lainnya
direncanakan Rp.7,80 triliun lebih, terealisasi Rp.7,98 triliun lebih atau 102,23%, urai Nova.
Sementara itu, kata Nova, Belanja Aceh Tahun
Anggaran 2020 direncanakan
Rp.15,82 triliun lebih, realisasinya Rp.13,24
triliun lebih atau 83,67%, terdiri
atas Belanja Tidak Langsung direncanakan Rp.8,770 triliun lebih,
realisasinya Rp.6,785 triliun lebih atau 77,36% dan Belanja Langsung direncanakan Rp.7,057 triliun
lebih, realisasinya Rp.6,458 triliun
lebih atau 91,52%.
Ia menerangkan, penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)
Tahun Anggaran 2019 realisasinya Rp.2,77
triliun lebih. Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp.76,18 miliar lebih, sehingga pembiayaan
netto direncanakan Rp.1,82 triliun
lebih, realisasinya Rp.2,77 triliun lebih atau 152,10%.
Pemerintah Aceh
dalam melaksanakan tugas
pembantuan dari pemerintah pusat memperoleh sepuluh Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
yang dilaksanakan oleh
enam SKPA dengan
anggaran Rp.140,59 miliar lebih, realisasinya Rp.135,42 miliar
lebih atau 96,32%.
Ditambahkannya, LKPJ Tahun Anggaran 2020 merupakan tahun keempat
pelaksanaan RPJMA
Tahun 2017-2022, yang memuat capaian indikator pelaksanaan pembangunan baik secara
makro maupun mikro. LKPJ
ini mengacu pada pelaksanaan program
dan kegiatan RKPA Tahun 2020 oleh masing-masing SKPA sesuai dengan
tugas dan fungsinya berdasarkan data
APBA Tahun Anggaran 2020.
Kami menyadari bahwa masih ada program
dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal. Oleh karenanya, ke depan kami mengajak kita
semua untuk kerja keras, kerja
cerdas, dan kerja
ikhlas dalam semangat kebersamaan dan mohon dukungan
dari semua pihak, khususnya
dari Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat untuk
menuju “Aceh Hebat”. Insya Allah. Tutup
Nova Iriansyah.
Tidak ada komentar