Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Berhasil Ungkap Pembunuhan Pekerja Kios Ponsel Cot Iri

 

Konferensi Pers Polresta Banda Aceh kasus pembunuhan pekerja kios ponsel Cot Iri, Selasa (30/1/2024). Foto: Ulfa.

Banda Aceh - Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan konferensi pers di gedung indor polresta Banda Aceh, Selasa (30/1/2024). Terkait tindak pidana pembunuhan yang berhasil di ungkap Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh pada senin pukul 03.00 dini hari, di dekat kios Berkah Cell di Desa Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Selasa (30/1/2024).

Tindak pidana pembunuhan yang terjadi dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Senin (29/1/2024) itu terhadap korban Fajarrulah (25) mahasiswa dan juga pekerja di kios Berkah Cell, yang beralamat di desa Dayah menara, Meunasah Baro, Barona Jaya.

Tindak pidana pembunuhan di Aceh Besar  itu dipicu karEna tersangka yang juga teman sekaligus rekan kerja korban atas nama M. Rizki Virnanda, merasa tertekan saat korban terus menerus diminta untuk mengganti uang sebesar 80 Juta yang dipakai pelaku, diketahui bahwa korban dan tersangka mempunyai usaha bersama. Selain itu tersangka juga merasa sakit hati karena ucapan korban.

Kejadian berawal saat korban yang hendak ke kamar mandi untuk membuang air kecil di kamar mandi yang terletak tidak begitu jauh di luar (samping) kios.

Tak lama setelah korban keluar, saksi atas nama saudara Basir yaitu kawan korban, mendengar teriakan minta tolong korban, saksi langsung bergegas keluar dan melihat korban yang sudah bersimbah darah di depan kamar mandi.

Kemudian dengan samar-samar Basir melihat seseorang juga keluar yang diduga orang yang melakukan penusukan, dan orang tersebut melarikan diri masuk ke dalam mobil jenis Toyota Avanza warna hitam.

Mobil tersebut terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian sekitar 10 meter dari toko ponsel tempat korban dan pelaku bekerja. Mobil tersebut diperkirakan sudah berada di lokasi sejak pukul 02.00  WIB dini hari.

Diduga pelaku memang sudah menunggu waktu korban akan keluar ke kamar mandi, karena menurut penuturan Kasat Reskrim, korban mempunyai kebiasaan ke kamar mandi saat akan menutup kedai ponsel tempat pelaku dan korban bekerja.

Setelah korban keluar pelaku langsung mengikuti korban dari belakang dan langsung menusukkan pisau ke korban. Setelah peristiwa penusukkan korban mengalami 4 luka tusukan pisau di leher, dada, punggung dan juga paha.

Setelah melihat korban bersimbah darah, teman korban Basir langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Zainal Abidin, tapi sayangnya nyawa korban sudah tidak tertolong.

Pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 05.00 WIB Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mendapat informasi bahwa telah terjadi pembunuhan di wilayah Krueng Barona Jaya, selanjutnya Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Langsung bergerak ke TKP.

Sesampai di TKP Tim Rimueng langsung memanggil saksi dan melakukan introgasi. Tak lama setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa bukti-bukti, akhirnya Tim Rimueng langsung menjumpai pelaku. Sempat mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu yang tidak sesuai dengan fakta yang tim dapatkan dalam penyelidikan. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan tim langsung mencari barang bukti yang sudah dibuang oleh pelaku yaitu sebuah pisau yang dipakai oleh pelaku.

Kemudian pelaku dan barang bukti, juga mobil yang digunakan pelaku langsung diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.